Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bergerak cepat, setelah Yunus Mahatma ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jabatan Direktur RSUD dr Harjono.
Untuk menjaga stabilitas layanan kesehatan, posisi pucuk pimpinan rumah sakit plat merah itu langsung diisi oleh Made Jeren sebagai pelaksana tugas (Plt).
Keputusan ini disampaikan langsung Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Dia menegaskan bahwa penunjukan Made Jeren merupakan langkah percepatan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pasca kasus yang menimpa mantan direktur.
“Pak Made Jeren jadi Plt Direktur RSUD dr Harjono. Kita ingin pelayanan bisa kembali optimal,” kata Lisdyarita, Jumat (5/12/2025).
Bunda Rita sapaan karib Lisdyarita, mengungkapkan alasan pemilihan Made Jeren. Sebab, Dokter spesialis THT itu, pernah menakhodai RSUD dr Harjono sebelum Yunus Mahatma menjabat. Rekam jejaknya dinilai bersih, stabil, dan paham medan kerja rumah sakit terbesar di Ponorogo tersebut.
“Alasannya karena beliau pernah menjabat sebagai direktur sebelumnya dan kinerjanya baik. Kita harus hati-hati karena banyak hal yang harus diurus, terutama pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Lisdyarita, pengalaman menjadi faktor utama. Pemkab membutuhkan figur yang bisa langsung tancap gas tanpa harus beradaptasi terlalu lama. Pemkab memastikan jabatan direktur definitif tidak akan diisi secara tergesa-gesa. Proses lelang jabatan tetap disiapkan, namun waktunya menunggu stabilitas di internal RSUD dr. Harjono Ponorogo.
“Sementara ini fokus dulu ke Pak Made Jeren. Kalau waktunya sudah tepat, proses lelang terbuka akan dilakukan,” jelasnya.
Lisdyarita berharap Made Jeren mampu mengembalikan ritme layanan dan administrasi RSUD dr. Harjono Ponorogo seperti sebelum terjadinya gejolak. Dari sejumlah nama yang dipertimbangkan, Made Jeren disebut paling siap menerima amanah tersebut.
“Yang penting transparan. Beliau orangnya baik, dan harapannya mampu membantu kita. Banyak calon, tapi yang kita pilih adalah yang berpengalaman memimpin RSUD,” pungkasnya.(end/ted)






