Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan pembangunan permanen Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Penanganan permanen TPT tersebut diusulkan pada tahun depan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan, penanganan permanan TPT di Desa Cepokolimo akan diusulkan tahun 2024 dan Desa Claket tahun 2023 ini. “Pembangunan tembok penahan tanah tahun ini di Desa Claket, untuk Desa Cepokolimo diusulkan tahun depan,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya mengungkapkan rencananya penanganan sementara penahan jalan di Desa Cepokolimo akan dimasukkan dalam paket pengerjaan peningkatan pelebaran Cembor di ruas jalan Pacet-Trawas.
BACA JUGA:
Tebing Longsor di Pacet Mojokerto Ancam Rumah Warga
“Penanganan permanen tembok penahan tanah memerlukan waktu pelaksanaan sehingga belum bisa diusulkan dalam P-APBD atau PAK. Sehingga kita masukkan usulan tahun 2024 penanganan permanen karena untuk butuh waktu pelaksanaan,” tambahnya.
Selain penanganan permanen TPT, Henri menambahkan pihaknya kini masih mencari formula efektif untuk penanganan sementara guna mengantisipasi tebing longsor di jalur Pacet-Trawas tersebut. Sehingga diharapkan tidak terjadi longsor di wilayah itu.
BACA JUGA:
Hujan Deras, Trawas-Pacet Mojokerto Longsor
Sebelumnya, tebing setinggi 15 meter di Jalan Raya Dusun Kambengan, Desa Cempokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/2/2023) longsor. Material longsor berupa tanah bercampur bebatuan berserakan hingga menutup saparuh badan jalur Pacet-Trawas. [tin/suf]






