Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan semakin tingginya aktivitas anak di internet, dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Mediodecci Lustarini, dalam kegiatan “Bersama PP TUNAS: Bijak Digital, Anak Terlindungi” yang berlangsung di Auditorium Bung Tomo, Minggu (7/6/2026).
Menurut Mediodecci, tantangan pengasuhan anak di era digital jauh lebih kompleks dibandingkan masa sebelumnya. Karena itu, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan keluarga, tetapi memerlukan dukungan dari pemerintah, platform digital, serta masyarakat.
“Membesarkan satu orang anak itu butuh kekuatan satu desa. It takes a village to raise a child. Tapi sekarang itu tidak cukup satu desa, butuh satu bangsa. It takes a nation to raise a child,” ujar Mediodecci.
Ia menjelaskan, orang tua tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab utama terhadap tumbuh kembang anak. Namun, dalam konteks ruang digital yang semakin dinamis, diperlukan ekosistem yang mendukung agar anak-anak dapat beraktivitas secara aman di internet.
Pemerintah, kata dia, berperan sebagai regulator yang menghadirkan kebijakan perlindungan. Sementara itu, penyelenggara platform digital memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan yang mereka sediakan aman bagi anak. Di sisi lain, masyarakat juga perlu memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga.
Jejak Digital Anak Dimulai Sejak Lahir
Mediodecci mengingatkan bahwa risiko di ruang digital kini muncul sejak usia dini. Bahkan, jejak digital anak kerap terbentuk sejak mereka lahir melalui berbagai informasi pribadi yang dibagikan ke media sosial.
Foto, nama lengkap, tanggal lahir, hingga aktivitas keseharian anak sering kali dipublikasikan oleh orang-orang terdekat tanpa mempertimbangkan dampaknya di masa depan.
“Sekarang media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan. Tetapi yang perlu kita pahami, ruang digital sekarang tidak lagi sesederhana dulu. Sudah ada algoritma yang agresif di dalamnya. Karena itu anak-anak harus dilindungi,” katanya.
Menurut Mediodecci, tujuan utama berbagai upaya perlindungan digital adalah memastikan generasi muda Indonesia tumbuh menjadi generasi emas yang sehat, produktif, dan berdaya saing, bukan generasi yang dipenuhi kecemasan akibat paparan risiko digital.
Karena itu, kehadiran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dinilai menjadi instrumen penting untuk mendorong tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Arumi Bachsin: Teknologi Jangan Korbankan Masa Kecil Anak
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin, menyoroti semakin dekatnya anak-anak dengan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Arumi, penggunaan gawai oleh anak sejak usia dini kini menjadi realitas yang dihadapi hampir semua keluarga. Meski demikian, ia menilai penggunaan teknologi tetap harus dibarengi dengan pengawasan dan pembatasan yang tepat.
“Saya tidak bisa bilang itu salah, tidak bisa bilang itu benar juga. Semua tergantung dari waktunya dan peruntukannya. Tapi itu adalah fakta bahwa kemajuan teknologi sudah masuk sampai setiap pintu rumah di Indonesia,” ujarnya.
Arumi juga mengingatkan dampak negatif penggunaan gawai secara berlebihan. Selain berpotensi mengganggu kesehatan fisik dan perkembangan motorik anak, paparan layar yang tidak terkendali juga dapat memengaruhi kondisi emosional mereka.
Ia menilai fenomena meningkatnya emosi tidak stabil hingga tantrum pada anak menjadi salah satu persoalan yang perlu diwaspadai orang tua.
“Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak,” tegasnya.
Algoritma Jadi Tantangan Baru Pengasuhan Digital
Sementara itu, praktisi IT dan keamanan siber dari ICT Watch, Ian Keikai, menekankan pentingnya penerapan digital parenting di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Menurut Ian, tantangan utama orang tua saat ini bukan sekadar mengatur durasi penggunaan gawai, tetapi memahami konten yang dikonsumsi anak melalui sistem algoritma yang bekerja secara personal.
Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan era televisi dan radio, saat ini setiap pengguna menerima konten yang berbeda sesuai minat dan perilakunya di internet.
“Kalau dulu tontonannya sama, nonton TVRI atau dengar RRI. Kalau sekarang, algoritma FYP yang ada di anak kita sama sekali berbeda dengan FYP yang ada di kita,” katanya.
Kondisi tersebut membuat pengawasan orang tua menjadi lebih kompleks. Karena itu, Ian mendorong orang tua untuk tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga menjadi pendamping yang aktif memahami aktivitas digital anak dan membangun komunikasi terbuka mengenai pengalaman mereka di dunia maya.
Melalui kegiatan “Bersama PP TUNAS: Bijak Digital, Anak Terlindungi”, Komdigi terus mengampanyekan pentingnya literasi digital, penguatan tanggung jawab platform digital, serta kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah guna mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia. (ted)






