Blitar (beritajatim.com) – Total kerugian akibat ledakan petasan di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar mencapai Rp 500 juta. Taksiran kerugian tersebut diungkapkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar.
Dari data Dinas Perkim, total ada 34 bangunan yang rusak akibat ledakan bahan baku petasan di Desa Karangbendo. Rinciannya, 32 rumah warga dan dua fasilitas umum (masjid dan musala). “Kemarin sudah di assessment. Ada 34 yang rusak. Yakni, 32 rumah warga dan dua fasilitas umum, musala dan masjid. Total kerugian sekitar Rp 500 juta,” kata Adi Andaka, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Blitar, Jumat (24/2/23).
Menurut Andi, dari 34 bangunan yang mengalami kerusakan 2 diantaranya dalam kondisi rusak berat, sementara 5 lainnya mengalami kerusakan sedang dan sisanya rusak ringan. Proses assessment selesai dilakukan. Selanjutnya, Dinas Perkim menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
Meski Tidak Utuh, 1 Korban Ledakan Petasan di Blitar Dimakamkan
Sementara itu Pemkab Blitar saat tengah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Selain itu Pemkab Blitar juga tengah menyiapkan bantuan dana tidak terduga untuk rumah dan fasilitas umum yang rusak akibat ledakan bahan petasan itu. Adapun bantuan dana tidak terduga ini nominalnya adalah sekitar Rp 50 juta.
“Kalau ini dari PMK Blitar juga menyiapkan bantuan dana tidak terduga. Kalau BNPB kan sistemnya 100 %, kemudian 50 % dan 20 %. Kita tunggu itu agar tidak terjadi kesalahan,” jelas Adi Andaka.
BACA JUGA:
Pemprov Jatim Tanggung Rekontruksi Rumah Terdampak Ledakan Petasan Blitar
Pemkab Blitar sendiri telah menetapkan ledakan bahan petasan di Desa Karangbendo sebagai bencana sosial. Bupati Blitar Rini Syarifah telah mengeluarkan surat keputusan tentang itu. SK tersebut dikeluarkan agar proses perbaikan rumah warga yang akan dibantu oleh Pemprov Jatim memiliki payung hukum jelas. [owi/suf]






