Jember (beritajatim.com) – Laporan dugaan ketidaknetralan oknum petugas pemungutan suara (PPS) Desa Darsono dari warga Kecamatan Arjasa akhirnya kandas di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Bawaslu Jember menyatakan laporan itu tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran kode etik. Dengan demikian laporan tersebut tidak ditindaklanjuti untuk direkomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum Jember. Keputusan tersebut dikeluarkan pada 14 Juni 2023.
Dwi Endah Prasetyowati, salah satu komisioner Bawaslu Jember, mengatakan, keputusan itu dikeluarkan berdasarkan hasil kajian, klarifikasi, dan bukti-bukti yang ada. “Kami sudah panggil beberapa orang (untuk dimintai klarifikasi), tidak semua hadir. Kami tidak bisa memaksakan, karena kami sebatas mengundang,” katanya, ditulis Minggu (18/6/2023).
Bawaslu Jember sudah mengundang dua kali. “Kalau tidak hadir ya bagaimana, ya sudah,” kata Endah.
Susanto, pelapor dugaan ketidaknetralam itu, terkejut dengan keputusan Bawaslu Jember itu. “Kami merasa keberatan, karena ini kesannya sepihak. Satu orang saksi belum dihadapkan kok tiba-tiba ada keputusan seperti ini,” katanya.
Endah sendiri menegaskan, Bawaslu sudah merespons laporan dari Susanto sesuai prosesur. “Undangan pertama yang hadir pelapor dan satu saksi. Yang tidak hadir, kami undang lagi. Semua terlapor, pelapor, kami undang, juga pihak terkait,” katanya.
Susanto mengatakan, jadwal pemanggilan saksi bertepatan dengan acara keluarga. “Ini ada indikasi ketidaknetralan di tubuh Bawaslu Jember,” katanya.
Susanto melaporkan adanya oknum PPS yang menyuruh lima petugas panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) di Dusun Gading, Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, untuk menempelkan stiker bergambar bakal calon legislator (bacaleg) PDI Perjuangan di rumah warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). “Mereka disuruh memfoto dan warga dimintai KK (Kartu Keluarga) lalu dikirim lewat aplikasi (WhatsApp),” katanya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember Widarto mengatakan, tidak ada perintah partai untuk melakukan tindakan sebagaimana yang dilaporkan ke Bawaslu. “Saya tidak tahu pasti soal pelaporannya. Itu ranah Bawaslu. Saya justru dapat informasi dari teman-teman wartawan soal ini,” katanya, Kamis (25/5/2023). [wir]






