Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto meningkatkan pengawasan terhadap barang titipan keluarga untuk warga binaan. Fokus utama pengawasan adalah mencegah masuknya barang terlarang.
Seperti narkoba, Handphone (HP) hingga benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Semua barang bawaan para pengunjung diperiksa secara teliti oleh petugas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyelundupan dalam bentuk apa pun. Prosedur pemeriksaan kini diperketat, dimulai sejak pintu utama lapas hingga proses penggeledahan di ruang pemeriksaan barang.
“Setiap makanan maupun barang titipan akan diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Ini bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau yang dikenal dengan program Zero Halinar,” tegasnya, Kamis (24/7/2025).
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya untuk memastikan keamanan, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan kepada seluruh warga binaan. Rudi juga mengimbau kepada keluarga agar tidak nekat mencoba menyelundupkan barang-barang yang dilarang.
“Kalau ada yang mencoba melanggar aturan, pasti akan kami tindak tegas sesuai prosedur. Kami butuh kerja sama semua pihak demi menciptakan suasana pembinaan yang benar-benar bersih dan aman. Langkah preventif ini dilakukan sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI,” katanya.
Yakni dalam upaya nasional memberantas praktik-praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan pengawasan ketat dan sinergi semua elemen, Lapas Kelas IIB Mojokerto berkomitmen untuk menjadi tempat pembinaan yang bebas dari praktik-praktik menyimpang dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berintegritas. [tin/but]






