Lamongan (beritajatim.com) – Lapas Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kabel cas HP dan kartu domino ditemukan dalam penggeledahan ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Mahrus menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mewujudkan zero halinar (peredaran gelap handphone, praktik pungutan liar dan narkoba) di dalam Lapas maupun rumah tahanan.
“Penggeledahan ini salah satu upaya jajaran pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap halinar. Hal ini tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga melalui surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.08.05-714 tertanggal 2 Mei 2023,” ujar Mahrus, Jumat (19/5/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/lapas-lamongan-kolaborasikan-program-dengan-umkm/
Selain itu, Mahrus juga mengatakan bahwa penggeledahan kamar hunian ini sebagai langkah progressive atas munculnya aduan terhadap peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Dijelaskan Mahrus, pihaknya berkomitmen bakal menindak tegas terhadap segala barang terlarang yang terbukti beredar di Lapas. Tak hanya itu, Mahrus juga mengimbau kepada semua jajaran Lapas Lamongan agar tak tebang pilih dalam melakukan razia di lingkungan Lapas.
“Saya menginstrusikan kepada semua petugas tanpa terkecuali, untuk bersikap tegas dalam menggeledah barang WBP, tidak mendiskriminasi ataupun tidak adil dalam penggeledahan kamar blok hunian WBP Lapas Kelas IIB Lamongan,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Adkamtib Lapas Lamongan Suyanto melaporkan bahwa kegiatan penggeledahan atau razia ini berjalan lancar, tidak ada kekacauan dan hambatan.
Suyanto juga menyebutkan, ada sejumlah barang yang ditemukan saat penggeledahan kali ini yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan keamanan, di antaranya kartu remi atau domino, kabel cas HP, kabel data, cermin, korek api gas dan alat cukur jenggot.
“Saya berharap, petugas dan WBP dapat menjaga kebersihan area kamar dan Lapas, serta tetap melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju dan satu yakni deteksi dini, berantas narkoba, sinergi kepada aparat penegak hukum ditambah back to basic pemasyarakatan,” tutupnya.[riq/kun]






