Kediri (beritajatim.com) – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri bersama Bapas Kediri, BNN Kota dan Kabupaten Kediri, serta Polres Kediri Kota menggelar deklarasi perang terhadap narkoba dan peredaran HP ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Acara yang berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, itu disertai dengan pemusnahan 109 unit telepon genggam hasil sitaan dari warga binaan sejak 2022.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Solichin, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bentuk komitmen nyata seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
“Ini komitmen kami bersama bahwa narkoba sangat merajalela, baik di masyarakat maupun yang coba masuk ke lapas atau rutan,” tegas Solichin.
Menurutnya, pemusnahan HP dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi. Barang-barang tersebut dihancurkan menggunakan palu, lalu dibakar hingga tak bisa digunakan lagi.
Selain HP, pihak lapas juga menyita sejumlah senjata tajam rakitan yang dibuat oleh warga binaan dari alat-alat sederhana seperti besi, sikat gigi, dan paku.
Solichin menjelaskan bahwa kreativitas warga binaan dalam membuat barang terlarang menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pengamanan terus ditingkatkan. Setiap orang, tanpa kecuali, wajib digeledah saat masuk ke lingkungan lapas.
“Bahkan kemarin ada dari TNI, saya wajibkan untuk digeledah. Tidak ada alasan apapun. Semua wajib diperiksa, baik badan maupun barang bawaannya,” ujarnya.
Ia juga membeberkan sejumlah modus penyelundupan yang berhasil diungkap, mulai dari pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang, pelemparan dari luar tembok lapas, hingga penyelundupan oleh tahanan saat menjalani sidang.
“Kami sudah koordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian agar proses pengawalan tahanan saat sidang diperketat. Kadang barang itu diselipkan saat pertemuan dengan keluarga,” jelasnya.
Solichin mengakui bahwa ada celah kelalaian yang dimanfaatkan oleh oknum warga binaan. Ia menyebut bahwa narkoba bahkan pernah ditemukan disembunyikan di organ intim pelaku. Namun, ia memastikan bahwa setiap temuan narkoba langsung diserahkan ke Polres Kediri Kota sebagai bukti keseriusan pihak lapas dalam pemberantasan barang haram.
“Ini adalah kesungguhan kami. Tidak ada kompromi terhadap penyelundupan HP maupun narkoba di dalam lapas,” pungkasnya. [nm/aje]






