Mojokerto (beritajatim.com) – Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sub kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat. Rakor digelar di Aula Universitas Bina Sehat PPNI, Sabtu (18/3/2023).
Pada pelaksanaan rakor yang terdapat sesi tanya jawab tersebut, juga diikuti sedikitnya 120 pendamping PKH dan 5 Taruna Siaga Bencana (Tagana) dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Turut hadir Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian RI Robben Rico, Kepala Dinas Sosial Try Raharjo Murdianto, Forkopimca Mojoanyar, serta Kepala Desa Gayaman.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, agar pendataan warga penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Karena hal tersebut, tegas Bupati, selaras dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk pengentasan kemiskinan ekstrem hingga zero di akhir 2024.
BACA JUGA:
Giliran Eks Penderita Kusta di Mojokerto Dapat Bansos
“Sebagai langkah awal disinkronkan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), maka yang tidak sinkron dengan DTKS berarti memang error. Untuk warga yang tidak masuk DTKS agar segera dilaporkan dan mengklarifikasi ke desa setempat, serta Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto juga melakukan verifikasi dan validasi,” katanya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) terhadap data DTKS Pemkab Mojokerto. Bupati juga meminta agar para pendamping PKH dan Tagana ikut serta mendukung terkait penyesuaian data penerima bantuan sosial di Kabupaten Mojokerto secara cermat dan tepat sasaran.
“Maka data ini keluar, ini perlu dipublikasikan di desa. Nanti masyarakat desa yang tahu dan sudah oke, baru pengesahan, itu yang akan kita garap dalam rangka memenuhi pemerintah pusat terkait zero kemiskinan ekstrem di akhir 2024. Para pendamping PKH dan Tagana ikut serta mendukung terkait penyesuaian data penerima bantuan sosial di Kabupaten Mojokerto secara cermat dan tepat sasaran,” ujarnya.
BACA JUGA:
1.023 Lansia di Kota Mojokerto Terima Bansos APBD
Dan didukung dengan pelayanan berbasis teknologi informasi yakni SANG PATIH KESOS alias Sarana Pengaduan Dengan Pelayanan Hati dan Kasih Sayang Dalam Penanganan Kesejahteraan Sosial milik Dinsos Kabupaten Mojokerto agar bantuan tersebut bisa benar-benar difokuskan pada Desil bawah atau rumah tangga yang masuk ke dalam DTKS Kabupaten Mojokerto.
“Semuanya ini bisa terlaksana berkat kinerja dari anda semuanya, maka saya minta tolong kerjasamanya dan partisipasinya,” pungkasnya. [tin/suf]






