Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar Rijanto menginstruksikan Inspektorat untuk membongkar dugaan kebocoran dana tiket di Pantai Serang, Kecamatan Panggungrejo. Langkah bersih-bersih aset wisata ini dilakukan guna memastikan akuntabilitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Serang secara menyeluruh.
Tim khusus dari Inspektorat yang terdiri dari auditor berpengalaman telah diterjunkan langsung ke lapangan untuk menyisir arus kas keuangan desa. Penyelidikan ini tidak hanya memfokuskan pada sirkulasi fisik uang tiket, melainkan juga meninjau potret besar tata kelola pemerintahan desa.
“Kemarin tim kami sudah ke lapangan, ini hasilnya masih proses. Kami sedang melakukan finalisasi penyelidikan dugaan kasus kebocoran tiket Pantai Serang. Secepatnya akan kami sampaikan hasilnya,” tegas Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, Senin (2/3/2026).
Sejumlah pihak telah dipanggil oleh Inspektorat untuk memberikan klarifikasi terkait perbedaan data arus kas dengan fakta riil di lapangan. Sasaran utama pemeriksaan ini mencakup pengurus BUMDes Serang serta perwakilan kelompok masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan wisata.
“Yang diperiksa kemarin ada BUMD, kelompok masyarakat kemarin itu,” imbuhnya.
Rully menekankan bahwa penyelidikan dugaan kebocoran dana ini sedang berada dalam tahap akhir atau finalisasi laporan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersabar menanti hasil audit resmi yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Ini tahap finalisasi secepatnya kami sampaikan hasilnya,” tandas Rully.
Kepala Desa Serang, Dwi Handoko, menyatakan sikap kooperatif dalam menghadapi audit besar-besaran yang diperintahkan oleh orang nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut. Ia menegaskan kepatuhannya terhadap seluruh proses hukum guna membuktikan transparansi pengelolaan anggaran di wilayahnya.
“Saya mendukung sepenuhnya dan patuh terhadap proses audit dari Tim Inspektorat Kabupaten Blitar,” ucap Dwi Handoko singkat. [owi/beq]






