Gresik (beritajatim.com) – Tingginya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik disebabkan kendaraan tidak memenuhi standar. Hal ini karena masih banyak pengguna jalan melakukan pelanggaran. Salah satunya kereta kelinci odong-odong. Kendaraan yang menyerupai kereta api itu masih banyak ditemui melintas di kawasan tertib lalu lintas. Pasalnya, jenis transpotasi masuk kategori berbahaya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik, Ipda Bross Tito mengatakan, odong-odong secara fisik tidak memenuhi standar dan administrasi kendaraan. Hal itu, sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kereta-kelinci”]
“Kalau terjadi kecelakaan tidak ada jaminan keselamatan. Bahkan, tidak ada jaminan jasa raharja apabila terjadi kecelakaan,” tuturnya, Kamis (4/8/2022).
Terkait dengan itu, kata Bross, pihaknya menghimbau agar masyarakat mengunakan moda transportasi lainnya yang diatur dalam undang-undang. Termasuk, aktif melakukan sosialisasi kepada pemilik odong-odong agar memperhatikan kondisi keamanan kendaraan.
“Memang sejauh ini belum ada sanksi bagi pelanggar. Namun, akan kami berikan teguran demi keselamatan bersama,” katanya.
Selain odong-odong, pihaknya juga fokus melakukan himbauan kepada pengguna sepeda listrik. Dari berbagai aduan masyarakat tentang mobilitas sepeda tanpa BBM itu marak ditemui di jalanan dan banyak digunakan pelajar dan anak di bawah umur.
“Berdasarkan pantauan saat hendak berangkat sekolah, mayoritas pengendara juga tidak menggunakan helm atau alat pelindung keselamatan,” ungkap Bross.
Sepeda listrik, lanjut dia, harus memenuhi peraturan berkendara. Diantaranya mengenakan helm, dan tidak diperkenankan melakukan modifikasi untuk menambah daya kecepatan motor. “Usianya minimal 12 tahun dan wajib didampingi oleh orang dewasa,” imbuh Bross.
Dirinya menambahkan, dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya terhadap anak di bawah umur yang terbilang tinggi, peran orang tua dan sekolah sangat penting. “Dengan membatasi fasilitas berdasarkan kebutuhan anak-anak jangan sampai hanya demi berangkat ke sekolah malah berakibat fatal,” tandasnya. [dny/suf]






