Mojokerto (beritajatim.com) – Sopir truk tangki nopol S 9085 UP, Anton Dwi Aryatama (33) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di turunan Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Tersangka menyebut jika persneling sudah berada gigi satu sebelum turunan Karlina.
Sopir truk tangki nopol S 9085 UP, Anton Dwi Aryatama (33) mengaku sempat berhenti 10 menit sebelum melajukan kendaraan belok ke arah lokasi kejadian. “Saya sempat berhenti 10 menit. Saya kemudian berjalan pelan sambil liat posisi (truk tangki) cukup atau nggak. Mobil saya sudah saya oper ke gigi satu,” ungkapnya, Jumat (25/8/2023).
Masih kata warga Tambakmayor baru timur II/50 RT 07 RW 07 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya ini, setelah berhenti ia kemudian melanjutkan perjalanan. Ia mengaku posisi porseling di gigi satu, ini dilakukan setelah melihat kondisi di lokasi kejadian.
“Saya turun melihat posisi sepeda motor banyak itu berhenti, rem saya sempat nggak teratasi makanya langsung nabrak itu tadi. Doronh sepeda motor. Iya saya menghentikan laju (truk tangki) ke kiri, kalau saya lurus korban malah banyak. Pikiran saya kalau lurus, banyak korban makanya saya banting kiri,” katanya.
Saat ia sengaja membanting truk tangki yang dikendarainya ke kiri setelah melihat ada mobil Toyota Avanza nopol N 1855 EO berhenti. Menurutnya saat kejadian kondisi arus lalu-lintas di sekitar lokasi kejadian macet dua arah, dari arah Pacet ke Gondang maupun sebaliknya.
“Saya minta maaf kepada para korban dan keluarga, saya mengucapkan bela sungkawa. Saya doakan semoga arwahnya (dua korban meninggal) diterima di sisi Allah SWT dan dimudahkanlah jalannya,” ucapnya sembari berkaca-kaca.
Polres Mojokerto menetapkan sopir truk tangki nopol S 9085 UP, Anton Dwi Aryatama (33) sebagai tersangka kasus kecelakaan di turunan Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Warga Surabaya ini dinilai lalai saat berkendara sehingga menyebabkan dua orang meninggal.
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Sementara truk tangki muatan air mineral nopol S 9085 UP, sepeda motor Honda Beat nopol S 4815 PW, sepeda motor Honda Beat nopol S 6762 NAR dan Toyota Avanza nopol N 1855 EO diamankan sebagai barang bukti.
Sebelumnya, sebuah truk tangki mengalami rem blong di Jalan Raya Pacet-Mojokerto, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Truk nopol S 9085 UP muatan air mineral tersebut menabrak sejumlah masyarakat yang menonton karnaval peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Pacet.
Informasi yang diterima beritajatim.com, ada dua korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan lalu-lintas tepatnya di turunan Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto tersebut. Sementara sejumlah penonton mengalami luka berat dan ringan dibawa ke UPT Puskesmas Pacet dan RS Umum Daerah Sumberglagah Kecamatan Pacet. [tin/kun]
BACA JUGA: Dua Korban Kecelakaan Truk Tangki Mojokerto Patah Pinggul
![Laka di Turunan Pacet Mojokerto, Ini Pengakuan Sopir Truk Tangki Sopir truk tangki nopol S 9085 UP, Anton Dwi Aryatama (33) saat memberikan keterangan di hadapan awak media. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/08/VideoCapture_20230825-172725_ooqB7OEI1X-1024x516.jpeg)





