Mojokerto (beritajatim.com) – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, laju pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto berada di angka 5,56. Penyumbang tertinggi pertama berasal dari transportasi dan pergudangan serta akomodasi dan makan-minum.
Hal tersebut disampaikan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam pembukaan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di lantai 4, Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Kota Mojokerto, Senin (4/9/2023).
“Faktanya makan-minum ini mayoritas (diproduksi) UMKM. Jadi, para pelaku UMKM kalau bergerak bersama-sama ternyata menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar kedua di Kota Mojokerto,” ujarnya.
Baca Juga: Menang Tipis 2:3 atas Kota Pasuruan, Pelatih Kabupaten Mojokerto Sebut Anak Asuhnya Terpengaruh Wasit
Menyadari signifikansi tersebut, Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini pun berupaya terus konsisten mendampingi UMKM dan masyarakat yang ingin menjadi wirausaha baru melalui program Inkubasi Wirausaha-4P (Pelatihan, Pendampingan, Permodalan, dan Pembentukan Koperasi) sejak tahun 2021.
“Jumlah UMKM Kota Mojokerto saat ini berjumlah 29 ribu 993 UMKM. Harapannya, yang sudah eksis menjadi pelaku UMKM harus bertahan, dan kalau bisa dinaikkan kelasnya,” lanjut sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.
Diantaranya upaya untuk menaikkan kelas tersebut yaitu dengan melengkapapi sertifikasi halal MUI, izin BPOM, dan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Dengan kepemilikan sertifikat tersebut, nilai produk yang diproduksi UMKM akan lebih tinggi dan pasar yang dicapai dapat lebih luas.
“Setiap tahun, Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan amggaran untuk fasilitas sertifikasi halal, BPOM, dan PIRT melalui Diskopukmperindag. Silahkan dimanfaatkan,” tutur orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini.
Baca Juga: Bacaleg Gerindra Dukung Penuh Konsolidasi Akbar PBB untuk Prabowo Presiden 2024
Di hadapan 100 pelaku UMKM peserta sosialisasi pagi itu, Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini juga mengajak agar para peserta turut serta mengedukasi pengusaha baru lainnya untuk mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha).
“Supaya kita punya data yang jelas. Ini digunakan sebagai data agregrat, misalnya digunakan oleh BPS untuk mengukur pertumbuhan ekonomi dan yang lainnya. Dengan data yang jelas, dapat dilakukan pengukuran yang valid,” pungkasnya. [tin/ian]
![Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto di Angka 5,56 Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam pembukaan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di lantai 4, Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Kota Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/09/Screenshot_20230904_215633_Instagram_ptTNLX8T0N-1024x606.jpeg)





