Ringkasan Berita:
- Lagu Pahlawan Ronggolawe dan Tombo Ati resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
- Pengakuan diberikan Kementerian Hukum RI bersama Pemprov Jawa Timur.
- Lagu Pahlawan Ronggolawe menyimpan nilai kepahlawanan dan sejarah Tuban.
- Tombo Ati disebut menjadi warisan dakwah spiritual yang menyatu dengan budaya masyarakat.
Tuban (beritajatim.com) – Dua lagu tradisional khas Kabupaten Tuban berjudul Pahlawan Ronggolawe dan Tombo Ati kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pengusulan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) warisan budaya tak benda dan Kekayaan Intelektual Komunal tersebut dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Tuban, Mohammad Emawan Putra, mengatakan pencatatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan aset budaya daerah agar tidak diklaim pihak lain di masa mendatang.
“Adapun lagu Pahlawan Ronggolawe dan Tombo Ati memiliki arti tersendiri. Untuk lagu Pahlawan Ronggolawe bukan sekadar alunan musik daerah. Di dalamnya tersimpan semangat keberanian, kehormatan, dan kecintaan terhadap tanah Tuban,” tutur Emawan, Rabu (13/5/2026).
Lagu Pahlawan Ronggolawe diketahui diciptakan almarhum Soebari pada tahun 1987. Seniman karawitan asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban itu terinspirasi dari sosok Ronggolawe yang dikenal sebagai adipati pemberani pada masa Kerajaan Majapahit.
Dalam narasi lagu tersebut, Ronggolawe digambarkan sebagai tokoh yang teguh memegang prinsip, jujur, dan rela berkorban demi membela harkat masyarakat Tuban.
“Gending ini kerap dibawakan dalam irama Tayub dan menjadi bagian dari kesenian tradisional Tuban,” jelas Emawan.
Sementara itu, lagu Tombo Ati menghadirkan nuansa spiritual yang telah lama melekat dalam kehidupan masyarakat Jawa, khususnya di Kabupaten Tuban. Lagu religi tersebut diyakini diciptakan Sunan Bonang atau Maulana Makhdum Ibrahim, salah satu anggota Walisongo yang memiliki hubungan erat dengan Tuban.
Menurut Emawan, Sunan Bonang menjadikan Tuban sebagai salah satu pusat dakwah dan pendidikan Islam pada masanya.
“Lagu ini diyakini diciptakan oleh Sunan Bonang atau Maulana Makhdum Ibrahim, salah satu Walisongo yang memiliki hubungan erat dengan Tuban,” katanya.
Hingga kini, lantunan Tombo Ati masih mudah dijumpai dalam berbagai ruang budaya masyarakat. Syair lagu tersebut kerap terdengar dalam pertunjukan wayang, campursari, Tayub Tuban, hingga puji-pujian selepas adzan sebelum iqamah.
Saat bulan Ramadan tiba, Tombo Ati juga menjadi salah satu lagu religi yang akrab di telinga masyarakat karena sarat pesan spiritual tentang ketenangan jiwa.
“Di balik melodinya yang sederhana, Tombo Ati menyimpan pesan mendalam tentang lima jalan memperoleh ketenangan jiwa. Mulai dari membaca Al-Qur’an beserta maknanya, mendirikan salat malam, berkumpul dengan orang saleh, berpuasa sunnah, hingga memperbanyak dzikir kepada Allah,” bebernya.
Nilai-nilai tersebut diwariskan turun-temurun melalui lantunan lagu yang mudah diterima masyarakat lintas generasi. Dari lingkungan pesantren hingga panggung kesenian rakyat, Tombo Ati terus hidup sebagai warisan dakwah yang menyatu dengan budaya masyarakat Tuban. [dya/beq]






