Malang (beritajatim.com) – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran Malang Plaza. Dari lokasi kebakaran, Tim Labfor membawa sejumlah sampel untuk diperiksa mulai dari arang, abu, hingga kabel.
Di hari pertama, Rabu (3/5/2023), tim Labfor harus membatalkan pemeriksaan gedung karena kondisi lantai yang masih cukup panas akibat kebakaran pada Selasa (2/5/2023). Penyelidikan dilanjutkan pada Kamis (4/5/2023) dengan menyisir hampir seluruh isi gedung.
“Di lantai 1, 2 dan 3 yang mengalami kerusakan kita sisir. Kami cari pola perambatan api baru nanti akan ketemu,” ujar Ketua Tim Labfor Polda Jatim, Kombes Djoko Siswanto, Kamis, (4/5/2023).
Baca Juga:
Manajemen Malang Plaza: Kebakaran Karena Force Majeure
Dari lokasi, Tim Labfor Polda Jatim membawa sejumlah barang bukti dari lantai 1 hingga lantai 3. Di antaramya, abu, arang dan kabel diambil untuk pemeriksaan arsen. Barang-barang ini diambil sebagai sampel.
“Kita ambil di lantai 1, 2, 3 untuk di kompair. Sumber api belum tahu. Arang dan abu ini untuk pemeriksan arsen, arsen itu untuk mengetahui benda yang mudah terbakar,” imbuh Djoko.
Baca Juga:
Kebakaran Malang Plaza, Tim Labfor Polda Jatim Selidiki Lokasi
Djoko mengungkapkan hasil penyelidikan tim Labfor Polda Jatim terkait penyebab kebakaran baru bisa diketahui dalam sepekan hingga 10 hari ke depan. Untuk itu sampai saat ini mereka belum berani memberikan kesimpulan awal penyebab kebakaran sebelum ada pembuktian ilmiah.
“Sekitar seminggu sampai 10 hari karena harus mengambil arang, abu dengan alat akan kita kompaire. Ada arang, abu, kabel, akan kita uji apakah terbakar dari luar atau dalam baru ada kesimpulan,” tandas Djoko. [luc/beq]






