Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mengatur waktu lalu lintas atau traffic light untuk mengurangi polusi udara di kota pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut dengan mengukur durasi waktu traffic light maka kepadatan kendaraan yang berhenti akan berkurang. Sehingga, polusi yang dihasilkan pun juga turun.
“Yang kita lakukan sekarang itu ngukur lampu abang (merah), semakin lama berhenti dan antre panjang, maka polusi semakin gede (besar). Maka kita atur biar lampu merah tidak terlalu lama agar perputaran cepat,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (15/9/2023).
Eri mengatakan saat ini Pemkot Surabaya juga telah bekerja sama dengan beberapa vendor dan nantinya untuk pengukuran durasi waktu lampu traffic light. Pengukuran waktu tersebut menggunakan sistem sensor yang medeteksi antrean panjang dan otomatis lampu berwarna hijau.
“Itu dengan sensor, kalau antrean beberapa meter itu langsung otomatis langsung hijau. Kalau yang sekarang kan ada SITS, tapi gak bisa otomatis. Nah ini nanti tidak lihat timer lagi,” kata politisi PDIP ini.
Nantinya pengukuran lampu traffic light akan uji coba disegerakan pada bulan Oktober 2023 mendatang. Eri menyebut akan dilakukan dulu di Jalan Ahmad Yani hingga Tanjung Perak.
“Insyaallah akan dijalankan bulan depan (Oktober), dari Jalan Ahmad Yani hingga perak,” kata Eri.[asg/ted]






