Ringkasan Berita:
- Kuota awal haji Ponorogo 2027 sebanyak 454 jemaah, dan 409 orang sudah menyatakan siap berangkat.
- Masih ada 29 calon jemaah yang menjalani verifikasi tahap ketiga untuk menentukan siap berangkat atau menunda.
- Jemaah yang sudah lunas di tahap pertama bisa mengusulkan penggabungan suami istri, penggabungan mahram, atau pendamping lansia.
- Usulan yang disetujui akan melunasi biaya haji di tahap kedua, sehingga jumlah jemaah Ponorogo berpotensi melebihi kuota awal.
Ponorogo (beritajatim.com) – Calon jemaah haji Ponorogo yang sudah melunasi biaya haji tahap pertama masih punya peluang berangkat bersama pasangan, mahram, atau pendamping pada musim haji 2027. Jalurnya lewat usulan penggabungan suami istri, penggabungan mahram, dan pendampingan jemaah lanjut usia (lansia).
Jika usulan disetujui, jumlah jemaah yang berangkat dari Ponorogo bisa bertambah dari kuota awal 454 orang. Namun, semua usulan tetap harus lolos verifikasi dan persetujuan pemerintah.
Lunas Tahap Pertama, Baru Bisa Mengusulkan
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ponorogo, Marjuni, menjelaskan usulan hanya bisa diajukan jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahap pertama. Usulan itu kemudian diproses sesuai ketentuan.
Jemaah tambahan yang dinyatakan memenuhi syarat akan melunasi biayanya di tahap berikutnya.
“Kalau lolos usulan penggabungan dan pendampingan, maka pendampingan dan penggabungan ini akan melakukan pelunasan di tahap yang kedua,” kata Marjuni, Selasa (3/11/2026).
Ia menegaskan, mengajukan usulan tidak otomatis menjamin keberangkatan. Setiap usulan tetap melewati verifikasi dan persetujuan.
Siapa Saja yang Bisa Diusulkan
Pola pelunasan tahap kedua bukan hal baru. Pada musim haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah membuka tahap kedua untuk lima kategori: jemaah yang gagal melunasi di periode sebelumnya, pendamping jemaah lansia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan.
Tahap kedua hanya dibuka apabila masih ada sisa kuota setelah pelunasan tahap pertama berakhir di masing-masing provinsi. Jemaah juga wajib lolos pemeriksaan istitaah kesehatan.
409 Siap Berangkat, 29 Masih Diverifikasi
Marjuni menyebut kuota awal haji Ponorogo untuk 2027 sebanyak 454 jemaah. Dari jumlah itu, 409 orang sudah menyatakan siap berangkat setelah verifikasi.
Masih ada 29 calon jemaah yang menjalani verifikasi tahap ketiga. Hasilnya akan menentukan berapa jemaah yang berhak melunasi biaya haji.
“Kalau 29 orang ini sudah kita verifikasi, menyatakan siap berangkat atau tunda, barulah nanti akan ketemu lagi berapa sebenarnya jemaah yang berhak lunas di Kabupaten Ponorogo ini,” terangnya.
Jumlah Akhir Belum Pasti
Dengan begitu, jumlah pasti jemaah haji Ponorogo yang berangkat pada 2027 belum bisa dipastikan. Angkanya masih bergantung pada hasil verifikasi 29 calon jemaah, proses pelunasan, serta persetujuan usulan penggabungan dan pendampingan.
Menurut Marjuni, kuota awal masih berpotensi bertambah bila usulan jemaah memenuhi ketentuan. Kepastian jumlahnya baru diketahui setelah seluruh tahapan selesai. [end/beq]






