Malang (beritajatim.com) – Terduga pelaku perusakan mesin ATM berinisial RH (32), warga Jalan Bromo Sukun, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, kini masih dalam pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kepanjen.
Kasie Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik pada awak media, Jumat (22/7/2022) menjelaskan, alibi dari terduga pelaku ini adalah ATM nya tertelan. “Terduga masih dalam pemeriksaan. Kejadian ini bermula saat terduga pelaku, keluar dari ATM Bank Jatim, lalu berpapasan dengan saksi,” ungkap Iptu Taufik.
Menurut Taufik, ketika saksi masuk ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM), melihat kondisi mesin ATM di sebelahnya dalam keadaan rusak.
“Saksi kemudian menghubungi pos Polisi yang tak jauh dari lokasi. Kemudian memanggil polisi lalu lintas yang ada di pos tersebut. Sedangkan terduga ini mengaku juga merusak kabel CCTV yang ada di ATM tersebut,” ujar Taufik.
Taufik menambahkan, saksi bersama anggota Polisi di pos lantas menuju Bank Jatim. Menemui satpam dan mendapati terduga pelaku masih berada di area Bank Jatim.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Pembobolan-ATM-Malang”]
“Saat itu petugas mendapati terduga pelaku masih ada di sekitar lokasi Bank Jatim. Kemudian setelah digeledah, petugas menemukan mesin gerenda, linggis, dan palu yang ada di dalam jok sepeda motornya,” kata Taufiq.
Ketika petugas datang, sambung dia, terduga pelaku masih ada. Kemudian memanggil Anggota Polsek Kepanjen untuk mengamankan terduga pelaku bersama barang buktinya.
“Terduga seorang diri. Terduga belum sempat mengambil uang di sekitar mesin ATM. Mesin ATM sudah rusak, kerusakannya ada di bagian tengah,” Taufik mengakhiri. [yog/but]







