Surabaya (beritajatim.com) – Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dinonaktifkan karena teridentifikasi praktik jual beli seragam. Keputusan tersebut dikeluarkan usai tim identifikasi dari Dindik Jatim menemui adanya kesalahan SOP atau peraturan yang tidak dipatuhi oleh pihak sekolah.
Adanya praktik jual beli seragam ini awalnya muncul dari keluhan para wali murid terkait mahalnya biaya untuk seragam. Adapun mereka harus menebus sekitar Rp 2,36 juta hanya untuk seragam dan atribut pendukung.
Bahkan bukti berupa nota pembelian seragam tersebut viral dan ramai diperbincangkan oleh warganet. Dalam nota itu dituliskan rinciannya, yakni seragam 1 stel abu-abu putih, 1 stel pramuka, 1 stel batik, 1 stel khas, 1 jas almamater, 1 kaos olahraga, 1 ikat pinggang, 1 tas, 1 atribut, dan 1 jilbab.
Baca Juga: Festival Difabel Megilan Jilid 2, Wadahi Talenta Disabilitas Lamongan
Banyak warganet terkejut pada harga jilbab yang mencapai harga Rp 160 ribu. “Jilbab segitu sudah seperti khimar pakai bahan ceruty korea ada diamonnya handmode kali ya sampai segitu harganya,” tulis @shu*** di Instagram.
Melansir dari beritajatim.com, Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa pihaknya akan memonitoring sekaligus melakukan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan satuan pendidikan. Tentu saja hal ini dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang terulang kembali.
Pihaknya juga menginstruksikan agar satuan pendidikan, tingkat SMA sederajat di Jawa Timur tidak mewajibkan pembelian seragam sekolah yang ditentukan sekolah. Sehingga wali murid tidak diharuskan untuk beli di koperasi atau lingkup sekolah.
Baca Juga: Alasan Kasek SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Dicopot, Ternyata Karena Ini
Aries juga menyebutkan bahwa pihak sekolah wajib memberikan toleransi jangka waktu untuk para peserta didik yang kurang mampu.
Ia juga menegaskan bahwa apabila diketahui adanya praktik jual beli seragam dan atribut kembali, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi berat kepada pimpinan lembaga sekolah. (fyi/ian)






