Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo memutakhirkan Data Pemilih Tambahan (DPTb). Sebab, jumlah pemilih masih fluktuatif meski sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Juli lalu.
“Kita terus melakukan rekap untuk daftar pemilih tambahan di Kabupaten Ponorogo,” kata Komisioner KPU Ponorogo bagian Divisi Perencanaan, Data dan Penelitian, Ali Mahfudz, Kamis (12/10/2023).
Pemutakhiran DPT dari DPTb itu dilakukan melalui panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Berdasarkan data di KPU Ponorogo, Data Pemilih Tambahan (DPTb) sementara,terdapat pemilih keluar sebanyak 92 orang, sedangkan pemilih masuk sebanyak 33 orang.
“Jadi pemilih yang keluar ada 92 orang. Sedangkan pemilih yang masuk sebanyak 33 orang,” katanya.
BACA JUGA:
Bangun Gedung Baru, Ketua KPU Ponorogo Ajukan Anggaran Rp 5 M
Pemilih masuk ini rata-rata memang pindah domisili ke Kota Reog pasca-ditetapkannya DPT. Sedangkan untuk pemilih yang keluar, kata Ali, karena pindah domisili untuk kepentingan pekerjaan di luar daerah atau sedang menuntut ilmu. Bahkan ada tiga pemilih yang harus keluar dari Ponorogo karena bekerja di luar negeri.
“Kita akan terus melakukan konsolidasi dan melakukan pemutakhiran data terhadap warga yang belum masuk DPT,” pungkasnya.
BACA JUGA:
100 Bacaleg Berstatus TMS, KPU Ponorogo: Ada Kesempatan Memperbaiki
Untuk diketahui, KPU Ponorogo sebelumnya sudah melakukan penetapan untuk daftar pemilih tetap pada bulan Juli lalu. Saat itu, DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Ponorogo sebanyak 758.688 pemilih. Jumlah itu tersebar di 21 kecamatan di Bumi Reog. [end/beq]






