Pamekasan (beritajatim.com) – KPU Pamekasan, menetapkan sebanyak 676.308 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan jumlah DPT untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut, ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, di Azana Style Hotel Madura, Jl Jokotole 282 Pamekasan, Rabu (21/6/2023).
Dalam pleno tersebut tampak hadir jajaran komisioner KPU Pamekasan, Bawaslu, perwakilan 18 pimpinan partai politik (parpol), ketua dan anggota PPK, serta sejumlah tokoh masyarakat.
“Penetapan jumlah DPT ini sudah dilakukan sesuai dengan tahapan yang berlaku, mulai dari DPS (Daftar Pemilih Sementara), hasil akhir perbaikan hingga penetapan DPT,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud.
Baca Juga: Parpol Baru di Pamekasan Optimistis Raih Kursi Legislatif
Hal tersebut senagaja dilakukan sebagai upaya mengantisipasi berbagai kemungkinan, salah satunya adanya pemilih ganda. “Tahapan ini dilakukan secara seksama untuk mengantisipasi adanya pemilih ganda,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, total DPT Pemilu 2024 mengalami penurunan dibanding angka DPT pada Pemilu 2019 silam. “Jumlah DPT Pemilu sebanyak 706.619 pemilih, berkurang sebanyak 30.311 pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. [pin/kun]






