Ngawi (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi menerima berkas pendaftaran 555 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 16 partai politik. Sementara, masa pendaftaran bacaleg telah ditutup KPU Ngawi pada Senin (15/5/2023) pukul 00.07 WIB.
“Total bacaleg laki-laki yakni 309 orang atau 55,68 persen, untuk bacaleg perempuan yakni 246 orang atau 44,32 persen. Tahapan selanjutnya kami harap bisa lancar,” kata Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti saat konferensi pers penutupan penerimaan berkas bacaleg di Kantor KPU Ngawi.
Baca Juga:
Bacaleg PDIP Ngawi Disambut Reog dan Jathilan saat Daftar ke KPU
Data KPU Ngawi, parpol yang mendaftar yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) pada 11 Mei 2023. Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftar pada 12 Mei 2023.
Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada 13 Mei 2023. Kemudian, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Ummat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indoensia, dan terakhir adalah Partai Buruh yang mendaftar pada 14 Mei 2023.
Baca Juga:
Daftar Tanggal 14 pukul 14.14, Emil Naik Becak Serahkan Bacaleg DPRD Jatim
Hampir semua parpol mengajukan bacaleg dengan jumlah maksimal 45 orang. Hanya Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Perindo, dan Partai Buruh yang tidak mengajukan jumlah bacaleg maksimal, masing-masing hanya 9 orang, 12 orang, 19 orang, 3 orang, dan 21 orang.
Hingga penutupan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Ngawi itu, tidak ada berkas yang tidak lengkap dan dikembalikan. Semua dinyatakan lengkap dan diterima. [fiq/beq]






