Nganjuk (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk resmi menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 893.870 orang.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka pada Senin (8/12/2025) di Ruang Rapat KPU Nganjuk. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 yang tercatat 852.679 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa, menyampaikan bahwa PDPB sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan setiap tiga bulan sesuai regulasi nasional.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Makanya kami wajib melaksanakan kegiatan ini,” ujar Arfi dalam sambutannya.
Verifikasi Lapangan Lewat Coktas
Sebagai bagian dari pemutakhiran, KPU Nganjuk juga melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) yang digelar di sejumlah desa pada 20 kecamatan. Data sampel yang diterima dari KPU RI diverifikasi langsung oleh jajaran KPU di lapangan.
Rapat pleno dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Achmad Zam Zami. Ia menegaskan bahwa PDPB bertujuan menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih.
“Dalam pelaksanaan Coktas Triwulan IV, kami memverifikasi pemilih berusia di atas 100 tahun sebanyak 288 orang, pemilih meninggal dunia 763 orang, pemilih dengan NIK nonaktif 490 orang, dan 459 pemilih luar negeri. Totalnya ada 2.000 data pemilih yang kami cek,” jelasnya.
Hasil Rekapitulasi: Hampir 900 Ribu Pemilih
Dari hasil pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Nganjuk terdiri dari:
445.520 pemilih laki-laki
448.350 pemilih perempuan
Total keseluruhan: 893.870 pemilih
Setelah membuka sesi masukan dan tanggapan dari peserta rapat, Achmad Zam Zami menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 tersebut.
Peserta Rapat Lengkap dari Berbagai Instansi
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Nganjuk, Bawaslu Nganjuk, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakebangpol), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya di Kabupaten Nganjuk. (ted)






