Magetan (beritajatim.com) – Total 16 partai politik (parpol) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Magetan. Namun, salah satu partai berkasnya tak lengkap sehingga harus dikembalikan. Yakni Partai Buruh yang terpaksa tak akan imut kontestasi politik 2024 di Magetan.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan Istikah mengatakan jika total 16 parpol yang datang ke KPU untuk mendaftarkan bacaleg. Namun, Partai Buruh yang mendaftar pada 14 Mei 2023, berkasnya dikembalikan karena tidak lengkap. “Berkas tidak lengkap sehingga dikembalikan ya. Sehingga yang berkasnya diterima hanya 15 parpol saja,” kata Istikah.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/bacaleg-pkb-magetan-didoakan-kiai-saat-hendak-daftar-ke-kpu/
Partai yang berkasnya dinyatakan diterima yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Ummat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Dari 15 parpol tersebut, total ada 642 bacaleg. Semua parpol mengajukan 45 bacaleg. Hanya Partai Ummat yang mengajukan 12 bacaleg saja. Selanjutnya, masih ada tahapan verifikasi mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023. Setelah itu baru akan diumumkan jika ada bacaleg yang berkasnya masih perlu perbaikan. (fiq/kun)






