Madiun (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Madiun kembali menemukan sejumlah data ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024. Temuan ini muncul setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Irsyad Kholis Fatchurrozaq, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Madiun, menjelaskan bahwa data ganda tersebut teridentifikasi setelah dilakukan analisis data invalid pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Akibatnya, jumlah DPS yang ditetapkan mengalami koreksi menjadi 569.441 jiwa, turun dari data potensial pemilih sebelumnya,” ungkap Irsyad, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, banyaknya data ganda ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah kesulitan Pantarlih dalam menemui warga yang bersangkutan, serta kurangnya bukti-bukti yang kuat untuk menyatakan seseorang tidak memenuhi syarat (TMS) secara de jure.
“Meskipun demikian, KPU telah berupaya maksimal untuk membersihkan data dengan melakukan verifikasi dan validasi melalui aplikasi Sidalih serta melakukan tabrak ganda dengan daerah lain,” imbuhnya. [fiq/suf]






