Probolinggo (beritajatim.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Melalui pengumuman resmi, KPU membutuhkan ribuan petugas untuk mengisi posisi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami membutuhkan sebanyak 2.296 orang untuk bertugas di 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Probolinggo,” ujar Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan.
Proses rekrutmen KPPS ini tidak jauh berbeda dengan Pemilu sebelumnya, dengan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Radfan mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini dengan menjadi anggota KPPS.
“Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Pilkada. Dengan menjadi anggota KPPS, kita turut serta mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil,” imbuhnya.
Anggota KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Mat Rosit, menjelaskan lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan pendaftaran. Pendaftaran dibuka pada 17-28 September 2024. Seluruh persyaratan dan informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi KPU Kota Probolinggo.
“Kami juga membuka help desk untuk memudahkan masyarakat yang ingin bertanya terkait proses pendaftaran,” tambah Mat Rosit.
KPU Kota Probolinggo akan melibatkan berbagai pihak dalam proses pembentukan KPPS, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), lurah, serta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, dan Dinas Komunikasi dan Informatika. [ada/beq]






