Blitar (beritajatim.com) – KPU Kota Blitar hari ini melakukan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan bagi partai non parlemen dan partai baru. Total ada 8 partai politik yang akan menjalani verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan.
Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Blitar meliputi verifikasi faktual kepengurusan partai serta verifikasi faktual keanggotaan partai politik.
“Jadi yang untuk diverifikasi kali ini adalah partai non parlemen dan partai baru, yang secara prinsip itu diikutkan di dalam proses verifikasi faktual, sesuai dengan keputusan Mahkamah konstitusi terbaru yang tertuang di PKPU berkaitan dengan pendaftaran verifikasi dan penetapan Parpol,” kata Rangga Adi Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar, Jumat (4/11/2022).
Tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik ini sebetulnya telah dilakukan oleh KPU Kota Blitar sejak 15 Oktober 2022 lalu dan berakhir hari ini tanggal 4 November 2022. Dari 8 partai politik non parlemen itu, KPU Kota Blitar melakukan Verifikasi Faktual keanggotaan sejumlah 1100 warga yang tersebar di 3 kecamatan.
Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar, menambahkan dari 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi, di Kota Blitar hanya ada 8 partai saja yang mengikuti verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan, karena Partai Buruh tidak ada. Sementara 8 Partai Politik yang mengikuti verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan kali merupakan partai baru sekaligus partai non parlemen yang sebelumnya ikut dalam Pemilu tahun 2019 lalu.
“Meskipun kemarin yang lolos verifikasi administrasi ada 18 parpol, maka yang lanjut ke verifikasi faktual hanya ada 9 parpol tapi di kota Blitar hanya ada 8 parpol dimana Partai Buruh tidak ada,” imbuhnya.
Saat ini KPU Kota Blitar masih menunggu jadwal yang ditetapkan atau diberikan Liaision Officer partai politik untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik, yang sebelumnya pada saat dilakukan verifikasi belum bisa ditemui. Menurut KPU Kota Blitar pihaknya memberikan data anggota dari partai politik yang belum bisa dan belum ditemui dalam proses verifikasi faktual yang sudah berjalan sejak 15 Oktober 2022 lalu.
“Saat ini kami posisinya masih menunggu jadwal dari LO Parpol untuk kemudian kami datangi untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaannya, karena memang data anggota yang belum bisa ditemui dalam tahapan verifikasi faktual keanggotaan sudah kami berikan ke partai politik,” ujar Rangga.
[berita-terkait number=”4″ tag=”blitar”]
KPU Kota Blitar sendiri telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik sejak tanggal tanggal 15 Oktober 2022 lalu. Namun hingga saat ini masih ada beberapa anggota partai politik yang belum bisa dilakukan verifikasi, sehingga di hari terakhir verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan partai politik ini KPU Kota Blitar akan mendatangi satu persatu Kantor partai politik untuk melakukan verifikasi.
Langkah selanjutnya KPU Kota Blitar akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang telah dilakukan. Kemudian hasil tersebut akan diupload ke sistem informasi partai politik. [ow//nn/but]







