Madiun (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun secara resmi menetapkan dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dua pasangan calon tersebut adalah Hari Wuryanto sebagai Calon Bupati Madiun bersama dr. Purnomo Hadi sebagai Calon Wakil Bupati, yang dikenal dengan sebutan pasangan “Harmonis”. Sementara pasangan lainnya adalah Ahmad Dawami Ragil Saputro sebagai Calon Bupati Madiun dengan Sandhika Ratna Ferryantiko sebagai Calon Wakil Bupati, yang mengusung nama “Menyala”.
Pasangan Harmonis didukung oleh koalisi 12 partai politik, terdiri dari 6 partai parlemen dan 6 partai non-parlemen. Partai yang tergabung di antaranya adalah Golkar, PKB, PKS, Nasdem, Hanura, PKN, Ummat, Gelora, Garuda, PAN, dan PSI.
Sementara itu, pasangan Menyala diusung oleh dua partai politik besar, yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyatakan bahwa penetapan pasangan calon ini dilakukan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh tim penghubung masing-masing pasangan calon serta beberapa pihak terkait lainnya. Rapat ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Madiun pada Minggu, 22 September 2024.
“Kami telah menyerahkan salinan surat keputusan kepada seluruh pihak yang hadir dalam rapat pleno,” ungkap Nur Anwar.
Lebih lanjut, Nur Anwar menambahkan bahwa tahap berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada malam hari tanggal 23 September 2024, disusul dengan deklarasi damai pada 24 September 2024.
“Sebelum pengundian nomor urut, kami akan mengikuti rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat provinsi,” pungkasnya. [fiq/but]






