Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menerima suntikan dana senilai 10 miliar rupiah. Dana tersebut diperuntukkan untuk honor badan adhock Pemilu 2024.
Hadi Santoso, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar membenarkan saat ini pihaknya mendapatkan tambahan alokasi anggaran untuk operasional pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Iya memang benar kami menerima tambahan dana 10 miliar rupiah untuk honor badan adhock,” kata Hadi, Jumat (23/06/23).
Hadi menambahkan alokasi anggaran Rp. 10 miliar rupiah menjadi angin segar bagi KPU Kabupaten Blitar. Pasalnya jika KPU Kabupaten Blitar tidak menerima suntikan dana maka honor ribuan badan adhock untuk bulan Juli tahun 2023 tidak bisa terbayarkan.
Baca Juga: Jumpa Persebaya, Persis Beri Tribute untuk Damkar Surakarta
Hadi membenarkan kebutuhan anggaran untuk badan adhock Pemilu 2024 memang besar. Dicontohkannya, setiap Kecamatan ada 5 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan rincian honor Ketua PPK sebesar Rp 2,5 juta per bulan & anggota PPK Rp 2,2 juta per bulan. Belum lagi ada petugas Sekretariat & Staf Pendukung.
Diketahui Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) sudah mulai berkerja sejak 4 Januari 2023 lalu. PPK Pemilu yang terdiri dari 5 orang tersebut akan bekerja hingga 4 April 2024.
“Memang kebutuhan untuk badan adhock cukup besar,” imbuhnya.
Selain di Kecamatan, diketahui juga ada pembiayaan untuk honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tingkat Desa dengan rincian honor Ketua PPS Rp 1,5 juta & Rp 1,3 juta untuk anggota. PPS ini juga sudah bekerja mulai tanggal 17 Januari 2023 lalu hingga April 2024 mendatang.
Baca Juga: Ketua AMPI Kabupaten Pasuruan Siapkan Sertifikasi Profesi
Hadi menyebut alokasi anggaran sebelumnya hanya mencukupi untuk honor badan adhock hingga bulan Juni ini. Sehingga dengan adanya tambahan anggaran dipastikan honor untuk badan adhock bulan Juli mendatang dipastikan sudah bisa tercover.
“Kalau tidak ada tambahan, dana yang kami miliki hanya bisa untuk membayar anggaran badan adhock untuk bulan Juni,” jelasnya
Penyaluran honor badan adhock ini akan dilakukan dengan sistem transfer melalui rekening masing-masing penerima. Penyaluran dana 10 miliar rupiah ini, akan dilakukan mulai Juli 2023 ini. (Owi/ian)






