Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jombang terus melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas 695 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten setempat. Hasilnya, sekitar 40 persen bacaleg atau kurang lebih 270 yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Senisal, bacaleg BMS itu belum melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, kemudian belum melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan oleh dari PN (Pengadilan Negeri). “Sekitar 40 persen bacaleg belum memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara, As’ad Choiruddin, Rabu (21/6/2023).
Oleh sebab itu, KPU Jombang pada Sabtu (24/6/2023) mengirimkan berita acara ke masing-masing parpol (partai politik). Dalam berita acara tersebut dilampirkan nama-nama bacaleg dari parpol yang bersangkutan. Sehingga diketahui mana yang sudah memenuhi syarat (MS) dan BMS.
BACA JUGA:
Nasib Partai Gelora Jombang di Ujung Tanduk
Bagi bacaleg BMS, KPU Jombang masih memberikan waktu untuk melakukan perbaikan. “Kita berikan waktu satu Minggu. Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” ungkapnya.
Setelah itu, KPU Jombang melakukan pencermatan kembali. Jika hingga batas waktu yang ditentukan bacaleg belum memenuhi perbaikan persyaratan maka yang bersangkutan tidak masuk dalam DCS (daftar caleg sementara). “DCS kita umumkan pada 19 Agustus 2023,” tegas alumnus Universitas Jember (Unej) ini.
Berdasarkan data yang ada di KPU Jombang, 695 bacaleg tersebut berasal dari 17 parpol. Jumlah bacaleg paling sedikit adalah Partai Ummat. Partai besutan Amien Rais ini hanya mendaftarkan 12 bacaleg. Semuanya perempuan. Tersebar di enam daerah pemilihan (dapil).
BACA JUGA:
Sempat Ada Masalah, Berkas Bacaleg Partai Gelora Jombang Akhirnya Diterima KPU
Kemudian Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dengan jumlah bacaleg 14, terdiri dari 8 laki-laki dan 6 perempuan. Disusul Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 27 bacaleg. Rinciannya, 13 laki-laki dan 14 perempuan.
Lalu Partai Buruh sebanyak 28 bacaleg terdiri dari 19 laki-laki dan 9 perempuan, Partai Perindo 32 bacaleg dengan komposisi perempuan 50 persen, serta Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebanyak 32 bacaleg terdiri dari 19 laki-laki dan 13 perempuan.
Selain 6 parpol tersebut seluruhnya mengajukan sebanyak 50 bacaleg dengan kuota perempuan di atas 30 persen. Masing-masing adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Bulan Bintang (PBB). “Dari 17 parpol tersebut jumlah bacaleg-nya 695 orang,” tambah Asad. [suf/ted]






