Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sumenep telah sepakat terkait besaran anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp70 miliar.
“Setelah melalui proses rasionalisasi, akhirnya fix, KPU Sumenep sepakat pada anggaran Rp70 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Sumenep, Rahbini, Jumat (8/9/2023).
Ia menjelaskan, besaran anggaran tersebut mengalami perubahan beberapa kali. Awalnya KPU Sumenep mengajukan Rp110 miliar, kemudian TAPD minta dirasionalisasi.
Berikutnya, KPU mengajukan Rp82 miliar namun TAPD masih meminta agar dirasionalisasi lagi. Hingga kali ketiga, KPU mengajukan anggaran Rp72 miliar.
“Ternyata itu juga masih diminta untuk rasionalisasi lagi. Menurut TAPD, kemampuan anggaran Pemkab hanya Rp70 miliar. Akhirnya diotak-atik lagi, dirasionalisasi lagi hingga pas bisa Rp70 miliar,” ungkap Rahbini.
BACA JUGA:
KPU Sumenep Minta Anggaran Distribusi Logistik Tak Dikurangi
Ia memaparkan, ada beberapa item yang dirasionalisasi. Di antaranya launching Pilkada hanya dilakukan satu kali dari rencana semula yang disusun KPU sebanyak dua kali. Satu kali launching di daratan dan sisanya di kepulauan. Namun akhirnya dirasionalisasi menjadi satu kali launching.
“Selain itu anggaran sosialisasi, rapat rutin, sewa gedung, sewa mobil, anggaran EO, dan beberapa item yang bisa dimanpatkan, maka anggarannya dirasionalisasi,” ujar Rahbini.
BACA JUGA:
Anggaran Pilkada, KPU Sumenep Ajukan Rp 110 Miliar, Timgar Pemkab Pangkas Jadi Rp 72 Milyar
Menurutnya, yang tidak bisa diotak-atik adalah anggaran distribusi logistik, mengingat Kabupaten Sumenep memiliki wilayah kepulauan yang memerlukan anggaran khusus saat pendistribusian.
“Itu sifatnya ‘urgent’. Tidak bisa diotak-atik kalau untuk anggaran distribusi logistik Pilkada ke kepulauan. Nanti juga akan dibahas tentang anggaran distribusi apabila terjadi cuaca buruk,” tukasnya. [tem/beq]






