Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar optimis partisipasi masyarakat dalam pemilu ini mencapai 82 persen. Target itu tidak jauh beda dengan sebelumnya yakni Pemilu tahun 2019 lalu.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Blitar, Muhammad Bahaudin mengatakan, KPU RI belum memasang target terkait partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024. Maka dari itu, pihaknya menargetkan minimal angka partisipasi sama dengan target Pemilu sebelumnya.
“Partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 saat itu merupakan capaian tertinggi selama ini. Sehingga kita berharap sama. Upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilu bukan hanya tugas bagi penyelenggara. Peserta pemilu juga sangat berperan,” kata Bahaudin, Minggu (28/01/2024).
Target ini didasarkan pada ramainya kondisi Pemilu tahun 2024 ini. Dari pantauan KPU Kabupaten Blitar, suasana Pemilu 2024 ini jauh lebih riuh dan banyak APK yang disebar.
Selain itu, intensitas kampanye juga bertambah tinggi. Pihaknya optimistis tren positif ini mendukung tingkat partisipasi masyarakat.
Bahaudin menegaskan, bukan hanya KPU yang bertugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Calon ratusan calon legislatif yang berkontestasi juga berperan penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
“KPU tentu melibatkan stakeholder, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilu. Semakin banyak masyarakat yang terlibat sosialisasi, harapannya penyampaian pesan pemilu dapat tersampaikan dan membuka ruang kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Bahaudin menjelaskan, ada beberapa bentuk sosialisasi yang dilakukan KPU. Yakni, sosialisasi tatap muka, lewat media sosia, lomba, dan talk show dalam media massa. “Berkembangnya medsos membantu dalam penyebaran sosialisasi pemilu. Tentu hal ini menambah ruang publik KPU untuk bisa diterima masyarakat,” imbuhnya.
KPU optimistis partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 bisa meningkat lebih dari 2019 lalu. Tentu juga dengan ikhtiar dan melibatkan media sebagai jembatan informasi agar bisa sampai kepada masyarakat.
“Terkait fasilitasi iklan kampanye dari KPU, bila ada anggaran, kami bisa mempertimbangkan. Sehingga kalau ada anggaran ya digunakan. Bila tidak ada, porsinya dikecilkan. Contohnya sekarang, fasilitasi iklan kampanye dilakukan oleh KPU provinsi dan pusat,” pungkasnya. [owi/aje]






