Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
“Dalam kegiatan dimaksud (tangkap tangan, red) , KPK menangkap 7 orang di Jakarta, diantaranya Bupati PPU Kaltim dan bbrp pihak AsN Pemkab PPU dan swasta lainnya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (13/1/2022).
Menurutnya, saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan yang diamankan di Kaltim sejauh ini info yang diterima ada 4 orang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta. “Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung merah putih KPK,” kata Ali.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kpk”]
Dia menambahkan, dalam kegiatan tangkap tangan ini juga dimanakan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak terperiksa. Ali belum menjelaskan apakah tangkap tangan terkait proyek Ibu Kota Negara yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” katanya. (hen/kun)






