Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan ruang Biro Kesra Gedung Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jumat (16/8/2024) hari ini.
Hal ini terkait penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai (penggeledahan), nanti kita update lagi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada beritajatim.com.
Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lantai 5 Gedung Sekretariat Provinsi Jatim di kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (16/8/2024).
Pantauan beritajatim.com, penggeledahan masih berlangsung di ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim di lantai 5.
Dua aparat kepolisian tampak menyuruh jurnalis beritajatim.com dan sejumlah media untuk turun ke lantai 1. “Turun di bawah, Mas. Jangan di sini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sumber beritajatim.com di lingkungan Pemprov Jatim membenarkan peristiwa kedatangan petugas KPK itu.
“Posisi saya lagi rapat. Tadi teman-teman bilang ada petugas KPK yang datang. Saya tidak tahu apa ada penggeledahan atau sedang ada. Setahu saya tadi datang pukul 09.00 pagi dan berakhir sebelum Jumatan siang ini barusan,” tutur sumber tersebut.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim, Imam Hidayat yang dikonfirmasi beritajatim.com , hingga berita ini diturunkan belum menjawab. [tok/beq]






