Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.
Sembilan saksi yang diperiksa berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari Pimpinan DPRD, Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Anggota DPRD Tulungagung, hingga pihak swasta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam pemeriksaan kali ini penyidik KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim, Wakil Ketua yang juga pimpinan Banggar DPRD Tulungagung Agus Budiarto dan Imam Kambali, anggota DPRD Tulungagung Gunawan dan Imam Ngagoib, dan Sekretaris DPRD Tulungagung Sudigdo Prasetyo.
[berita-terkait number=”4″ tag=”korupsi”]
“Selain itu penyidik juga memeriksa Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, red) Hendri Setiawan, Kadis PUPR Blitar Harpriyanto Nugroho, dan pengusaha bernama Susilo Prabowo,” kata Ali kepada beritajatim.com, Kamis (20/2/2020).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di Sidoarjo. Sayangnya, Ali tidak menjelaskan secara rinci lokasi pemeriksaan. “Semua diperiksa sebagai saksi,” ujar Ali. (hen/ted)






