Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menangani perkara di Kabupaten Jember Jawa Timur. Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyelidikan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kpk”]
“Iya (sudah penyelidikan),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditanya soal penanganan perkara di Jember, Rabu (25/2/2020).
Ali juga tidak menjelaskan rinci soal perkara yang dimaksud. “Masih penyelidikan,” ujar Ali. (hen/kun)






