Batu (beritajatim.com) – Kota Batu mengadakan Focus Group Discussion (FGD) kajian lingkungan hidup dan sosial (KLHS) dalam rencana pembangunan yang berkelanjutan. KLHS merupakan instrumen awal untuk penyusunan pembangunan berkelanjutan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu 2025-2045.
“KLHS membantu pemerintah daerah untuk memberi kepastian bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat, sehingga pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang untuk masyarakat,” kata Kepala DLH Kota Batu, Aris Setiawan, Selasa (9/5/2023).
Aris Setiawan menambahkan, kota Batu adalah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang mengalir di 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Kota di bagian hulu, Kota Batu bertanggung jawab besar agar sungai Brantas sebagai penyangga kehidupan masyarakat Jawa Timur terus terjaga.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menekankan jika penyusunan KLHS ini adalah langkah untuk Kota Batu sebagai Kota Wisata agar punya lingkungan hidup dan sosial sehat. Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh OPD untuk memberi masukan yang baik demi keberlangsungan lingkungan.
“Ayo kita sinergi bersama, karena setiap kegiatan tidak bisa dilaksanakan sendiri. Kita butuh kolaborasi untuk dapat berjalan secara baik. Kami berharap FGD ini memberikan manfaat dan rumusan yang diharapkan, yaitu identifikasi, pengumpulkan data, analisis data, serta menjaring isu strategis dalam penyusunan KLHS RPJPD Kota Batu” ujar Aries.
Pada proses penyusunan RPJPD, KLHS penting demi kepastian bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat. KLHS dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Diantaranya tim ahli lingkungan, masyarakat, dan stakeholder lainnya.
https://beritajatim.com/peristiwa/pelaku-sektor-transportasi-kota-batu-terima-subsidi-blt/
Dari hasil KLHS tersebut, tim penyusun RPJPD bisa menciptakan keputusan yang baik dan berkelanjutan dalam perencanaan pembangunan daerah. Kesimpulannya, KLHS RPJPD adalah proses penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan perhitungan dampak lingkungan sosial dari kegiatan pembangunan yang bakal dilangsungkan.
“Dengan memperhitungkan aspek lingkungan dan sosial dalam RPJPD, diharapkan pembangunan bisa dilakukan secara berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang untuk masyarakat kota Batu,” pungkas Pj Wali Kota Batu. [dan/but]






