Mojokerto (beritajatim.com) – Jasad pria yang ditemukan tewas mengapung di Waduk Kalimati Long Storage Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/8/2021) adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban melarikan diri saat hendak dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, korban tenggelam adalah salah satu pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari RSJ. “Hasil penyelidikan, korban sering mengamuk di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo sehingga masyarakat menghubungi kepolisian,” ungkapnya, Sabtu (28/8/2021).
Namun saat pihak Polsek Tarik bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo membawa korban ke kantor Dinsos Kabupaten Sidoarjo, yang bersangkutan mengamuk. Korban saat dibawa ke kantor Dinsos Kabupaten Sidoarjo diikat tali rafia namun karena berontok sehingga saat melintas di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, diturunkan.
“Keterangan dari Polsek Tarik dan Satpol PP memang bener diikat tapi bukan ikatan tali mati, saat dibawa ke Dinsos dan hendak dturunkan di Mojosari karena korban berontak. Tali rafia diputus dengan disulut rokok petugas, namun tali rafia belum lepas korban melarikan diri ke lokasi. Jadi bukan korban pembunuhan,” ujarnya.
Masih kata Kapolres, salah satu saksi yang berada di lokasi Waduk Kalimat Long Storage Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, pada Kamis (26/8/2021) melihat korban seperti terjatuh ke waduk. Namun saat itu masih gelap sehingga saksi yang sedang mancing tidak mencarinya.
“Ditambah di waduk tidak dalam. Saat ditemukan, tangan korban ada tali rafia. Karena memang sebelumnya diikat tapi bukan ikatan tali mati. Kalau orang normal ikatan itu bisa lepas tapi karena ODGJ sehingga tali tidak bisa dilepaskan. Jadi bukan kasus pembunuhan tapi murni kecelakaan masuk sungai,” urainya.
Hal ini dibuktikan dengan hasil otopsi, yakni tidak ditemukan tanda-tanda kekerasaan pada tubuh korban. Namun ditemukan pasir masuk paru-paru korban. Menurutnya, tidak ada kelalaian dalam kasus tersebut. Karena korban tidak dikejar atau didorong saat petugas mengamankannya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”tewas-tenggelam”]
“Tidak ada tersangka karena kasus ini murni kecelakaan, tenggelam ke sungai. Pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke kepolisian. Nnantinya kita akan menyerahkan jenazah korban ke keluarga untuk pemakaman. Korban atas nama Teguh Wahyudi (26), warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Karanganyar, Demak,” jelasnya.
Sebelumnya, jasad pria ditemukan tewas mengapung di Waduk Kalimat Long Storage Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Jasad pria tanpa identitas tersebut ditemukan tewas dengan kondisi kedua tangan terikat tali rafia warna hitam.
Korban pertama kali ditemukan pada, Kamis (26/8/2021) sekira pukul 07.00 WIB oleh salah satu warga yang melintas di pinggir waduk. Korban dalam kondisi mengapung dan hanya memakai celana pendek warna hitam, tanpa mengenakan pakaian.
Tak butuh waktu lama, pasca ditemukan jasad pria tersebut langsung dievakuasi oleh petugas dibantu dengan sejumlah relawan. Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP diketahui, jika kedua tangan terikat tali rafia, keluar darah dari hidung korban dan jasad korban tercium aroma tak sedap. Untuk penyelidikan lebih lanjut jasad korban dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
[tin/suf]






