Pasuruan (beritajatim.com) – Korban perundungan empat remaja di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan didatangi Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi. Bayu mendatangi rumah korban di N (15) di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Saat menemui korban dan kedua orang tuanya, Bayu memberikan bantuan biaya pendidikan dan obat-obatan. Hal ini dikarenakan N sempat berhenti sekolah. Diharap dengan bantuan pendidikan ini, N bisa melanjutkan sekolahnya.
“Kami ingin memastikan bahwa kondisi ananda sehat dan baik-baik saja. Sudah dilakukan pemberian obat-obatan medis agar kondisinya semakin membaik dan sehat kembali,” ujar Bayu.
Tak hanya itu, N juga diberikan pendampingan dan assesmeny psikologis kepada korban. Sehingga korban tidak mengalami trauma terlalu dalam.
[berita-terkait number=”4″ tag=”perundungan”]
Kapolres Pasuruan juga berpesan kepada masyarakat lainnya agar tidak mudah terprovokasi atau melakukan balas dendam. Apalagi melakukan main hakim sendiri kepada keluarga tersangka maupun keluarganya.
“Kami memastikan proses hukum tetap berjalan kepada empat tersangka. Kita bersama satgas ppa ingin memastikan menjamin ananda sehat dengan pendampingan psikosisal dan kebutuhan sebagainya,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan korban N telah dirundung oleh keempat temannya ditempat dekat rumahnya. Hal itu dikarenakan keempat pelaku H, D, A, dan T sakit hati karena korban tidak pernah membalas chat di grup whatsapp yang diikutinya. [ada/but]






