Jember (beritajatim.com) – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, berkomitmen tidak akan melakukan pengurangan jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berstatus paruh waktu.
“Kabupaten Jember adalah kabupaten yang tidak merumahkan PPPK Paruh Waktunya, sementara banyak kabupaten yang hingga berita hari ini banyak yang tidak kuat untuk membiayai PPPK paruh waktunya,” kata Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, di gedung parlemen, Jumat (31/7/2026) sore.
“Alhamdulillahm Bupati dan DPRD bersama-sama berkomitmen agar PPPK Paruh Waktu tetap bisa dipertahankan dan diusulkan untuk menjadi PPPK penuh waktu,” kata Halim.
Saat ini jumlah PPPK Pemkab Jember mencapai 8.044 orang. “Evaluasi sedang dilakukan, tetapi tidak akan pernah ada pilihan stop kontrak, kecuali yang ada persoalan sesuai ketentuan,” kata Pejabat Sekretaris Daerah Achmad Imam Fauzi.
Saat Pemkab Jember mengangkat PPPK Paruh Waktu, ada isu belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dibatasi hingga 30 persen. “Ketika itu Bupati sudah mengangkat itu semua dan terbesar se-Indonesia, 10 ribu sekian orang pegawai, lalu berkurang menjadi delapan ribu sekian,” kata Fauzi.
Hari ini isu bukan lagi terkait status, melaimkan nasib kontrak PPPK Paruh Waktu yang sempat menjadi isu nasional karena tak hanya terjadi di Jember. Akhirnya Bupati Muhammad Fawait memilih untuk memperpanjang kontrak mereka.
Namun, menurut Fauzi, perpanjangan kontrak ini belum diikuti kenaikan gaji. “Bupati berkeinginan (menaikkan kesejahteraan). Tapi tidak hari ini, karena dalam ruang fiskal kita, yang gaji di bawah Rp 1 juta hanya 14,8 persen dari total itu. Kapan bupati akan menaikkan (gaji)? Pada 2029 ketika anggaran dilakukan. Itu jadi komitmen,” katanya.
“Persoalan status ontologi PPPK Paruh Waktu atau tidak, itu diksi saja, normanya tidak ada. Persoalan PPPK Paruh Waktu berubah status menjadi PPPK Penuh Waktu kan sebetulnya istilah. Norma hukumnya mereka ASN. ASN terdiri dari PNS dan PPK,” kata Fauzi.
Pemkab Jember kini hanya menunggu keputusan pemerintah pusat. “Pada konteks kepegawaian, kebijakan politiknya adalah melihat asbabun nuzul, sejarah, suasana kebatinan, melihat hari ini pilihan isu yang diambil bupati adalah memperpanjang kontrak,” kata Fauzi.
Ahmad Halim menekankan perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu agar menjadi prioritas pemerintah daerah. “Masalah kenaikan gaji dan lain-lain nanti kita akan bicarakan berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” katanya. [wir/ian]






