Surabaya (beritajatim.com) – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bukan hanya bertentangan dengan agama, tapi norma dan budaya. Filosofi gagasan HAM bahwa manusia berhak atas dirinya sendiri itu salah kaprah. RUU tersebut berpotensi melegalkan seks bebas.
Demikian kesimpulan hasil audiensi Arayan (Komunitas Cinta Keluarga Sayangi Generasi Bangsa) dengan Fraksi PKS DPRD Jatim yang berlangsung di ruang Bamus (Badan Musyawarah), Senin (13/12/2021) kemarin.
Arayan dan komunitas atau ormas lain meminta Fraksi PKS Jatim mendorong Fraksi PKS DPR RI untuk membatalkan RUU TPKS tersebut.
Audiensi tersebut merupakan penyampaian pendapat Arayan terkait Badan Legislasi (Baleg) DPR yang telah menyepakati draft RUU TPKS menjadi usulan inisiatif DPR. Ada tujuh fraksi yang menyatakan setuju adalah PDIP, PKB, NasDem, PPP, Gerindra, PAN dan Partai Demokrat. Satu fraksi meminta menunda adalah Golkar. Dan, satu fraksi PKS tegas menyatakan menolak.
Dalam audiensi tersebut, Arayan menginisiasi agenda ekstra parlemen diawali yang diawali dengan sarasehan dilanjut audiensi. Komunitas yang diajak audiensi dan turut hadir adalah Ormas Al Irsyad, Komunitas JELITA,
Komunitas Ecoprint, Majelis Taklim ARAFAH, Majelis Taklim ANISDA, Majelis Taklim ZELMIRA, Majelis Taklim Muslimah Sejati dan LSM Pecinta Hidup Sehat. Sementara dalam audiensi tersebut Arayan ditemu tiga orang aleg F-PKS yakni Ketua Fraksi Dwi Hari, juga Lilik Hendarwati dan Rosyad.
Menurut Ama Himmaty, Ketua Arayan, RUU TPKS bukan hanya bertentangan dengan agama, tapi norma dan budaya. Filosofi gagasan HAM yaitu manusia berhak atas dirinya sendiri itu salah kaprah. “Dan, itu bukan ranah pribadi, tapi kepentingan orang banyak. Karena berpotensi melegalkan seks bebas dan sebagainya,” ujar Ama Himmaty.
Tokoh perempuan, Ina Mubarak menyatakan, pengesahan draft RUU tersebut adalah terlalu dini dan prematur, karena tidak melibatkan beberapa pihak yang semestinya dilibatkan, di antaranya elemen-elemen kampus, akademisi dan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, F-PKS menyatakan terima kasih atas kepedulian ibu-ibu yang tergabung dalam Arayan terhadap dalam masalah isu nasional, termasuk juga terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan mereka kepada fraksi PKS DPRD Jatim.
Dalam mengawal isu-isu nasional, PKS memang terasa sendirian di parlemen, namun berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Arayan, PKS jadi terasa tidak lagi sendirian. “PKS pun akan terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat, khususnya RUU tersebut. Kalau melihat kronologis perpu yang muncul tenggelam sejak 2016, hanya beda nama, jadi kita tetap harus waspada,” ungkap Lilik Hendarwati.
Senada dengan Lilik, Dwi Hari menyatakan sampai detik ini PKS pusat dan daerah sudah menyuarakan penolakan RUU TPKS tersebut. RUU TPKS dapat melegalkan perzinaan, karena mengandung sexual content. Ini jelas tidak sesuai dengan nilai Pancasila, budaya dan norma agama yang dianut bangsa Indonesia. “PKS sebagai bagian dari amar ma’ruf nahi mungkar turut bertanggung jawab,” timpal Dwi Hari. Yang pasti, ditambahkan Rosyad, PKS akan terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat, khususnya RUU TPKS tersebut. (tok/kun)






