Tuban (beritajatim.com) – Seorang komplotan begal dilaporkan tewas usai terlibat kecelakaan saat bawa kabur sepeda motor curian hasil merampas dari milik salah satu warga YG (19) Desa Sugiharjo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Adapun komplotan begal tersebut terdiri dari 3 orang laki-laki yakni ATN (22) warga Desa Sugiharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, RG (27) dan AD (25) keduanya asal Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kabupaten/Kota Semarang.
Ketiganya melakukan aksi begal ini dengan membagi tugas masing-masing. Sedangkan, AD yang berperan membawa kabur kendaraannya, di tengah jalan justru terlibat kecelakaan dan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menjelaskan, pada hari Selasa 10 Februari 2026 sekitar pukul 22.50 Wib, para pelaku merupakan begal yang merampas sepeda motor milik warga Desa Sugiharjo berinisial YG (19).
“Peristiwa bermula saat korban YG sedang nongkrong di kawasan Jalan Nangka, Kelurahan Perbon, Tuban dan tiba-tiba dihampiri tiga orang pelaku begal yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria,” ujar Siswanto. Kamis (19/02/2026).
Lanjut, para pelaku yang menghampiri korban ini langsung berpura-pura mengajak berjabat tangan untuk mengalihkan perhatian korban. Secara tiba-tiba pelaku langsung melakukan pemukulan hingga korban melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya.
“Sedangkan, salah satu pelaku AD mengambil dan menguasai sepeda motor tersebut tanpa izin,” terang Siswanto.
Setelah itu, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah barat. Namun, naas setibanya di wilayah Kecamatan Jenu, salah satu begal berinisial AD (25) terlibat kecelakaan dan langsung meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi yang sangat parah. Sedangkan, kedua temannya ATN dan RG tidak menolong AD dan langsung kabur.
“Setelah mengalami peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban,” imbuhnya.
Pada hari Rabu 11 Februari 2026, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan sebagai upaya pengungkapan.
“Hasilnya, didapati informasi bahwa diduga orang yang telah melakukan perbuatan pidana tersebut adalah Anton Wijaya alias Celeng, Raga Setya Afiyandy alias Kamdot,” kata Siswanto.
Selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2026 sekira pukul 13.30 Wib terlihat dua pelaku Anton Wijaya alias Celeng dan Raga Setya Afiyandy alias Kamdot berada di lampu merah depan SMP Negeri 4 Tuban tepatnya di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
“Sekitar pukul 13.40 Wib, terduga pelaku berhasil diamankan ketika sedang mengamen di Pertigaan lampu merah dan langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Siswanto.
Sedangkan, salah seorang begal yang meninggal dunia terlibat kecelakaan di jalan Jenu berinisial AD, jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga. [dya/aje]






