Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin menegaskan, aksi teror dengan meledakan bom bunuh diri di Gereja Katederal Makasar pagi hari tanggal 28 Maret 2021 adalah perbuatan biadab yang mengancam hak asasi manusia dan kemanusiaan.
“Untuk peristiwa teror yang menimbulkan korban luka dan jiwa tesebut, saya mengecam sekeras-kerasnya,” katanya, Minggu (28/3/2021).
Dia berharap Aparatur Polri bisa dengan cepat mengungkap para pelaku dan penanggung jawab aksi teror yang biadab tersebut.
“Bawa mereka ke pengadilan sesuai ketentuan hukum yang ada,” tegas Amiruddin. [hen/but]
[berita-terkait number=”4″ tag=”bom-makassar”]






