Sidoarjo (beritajatim.com) – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat nilai komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu migas periode 2020 hingga November 2025 telah menembus angka Rp 388 triliun. Capaian ini merepresentasikan 59 persen dari total nilai kontrak belanja hulu migas nasional yang secara keseluruhan mencapai Rp 725 triliun pada periode yang sama.
Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, mengungkapkan capaian tersebut dalam media briefing yang digelar di Premier Place Hotel Juanda, Sidoarjo. Maria menegaskan bahwa tingginya persentase komponen dalam negeri ini menunjukkan keberpihakan industri hulu migas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Nilai komitmen TKDN untuk dalam negeri itu mencapai 59 persen. Jadi, belanja hulu migas dari tahun 2020 sampai 2025 nilainya mencapai Rp 388 triliun,” katanya pada Selasa (23/12/2025).
Bagi SKK Migas, besaran komponen TKDN merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator/KPI) yang bersifat krusial. Maria menilai penguatan TKDN memiliki dampak langsung yang kembali kepada kemakmuran negara melalui optimalisasi rantai suplai domestik.
“Karena TKDN itu dampaknya pastinya dari kita, untuk kita, negara kita,” kata Maria menambahkan.
Maria menjelaskan bahwa kebijakan pembelian dan produksi di dalam negeri menjadi kunci agar industri hulu migas tidak hanya sekadar mengambil sumber daya, tetapi juga memberikan efek berganda (multiplier effect). Skema ini mewajibkan penggunaan produk lokal yang sudah tersedia demi mendukung keberlanjutan industri nasional.
Secara khusus, Jawa Timur mencatatkan performa gemilang dalam penyerapan komponen lokal. Total nilai kontrak belanja hulu migas di Jawa Timur pada periode 2020 hingga November 2025 mencapai Rp 9,34 triliun, dengan nilai komitmen TKDN sebesar 63 persen atau setara Rp 5,36 triliun.
“Daerah Jawa Timur itu kebetulan kalau dilihat dari data, memegang multiplier effect (efek berganda) yang lumayan banyak,” sebut Maria.
Akselerasi TKDN ini juga menjadi topik utama dalam Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 yang digelar awal Desember lalu. Salah satu fokus pembahasannya adalah implementasi Permenperin No. 35/2025 mengenai mekanisme baru sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) yang kini menjadi penentu kelayakan vendor dalam proses tender.
Sistem TKDN kini diintegrasikan dengan Masterlist untuk mempercepat persetujuan impor bagi komponen yang memang belum mampu diproduksi di dalam negeri. Langkah integrasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi tanpa mengabaikan penguatan industri domestik.
Selain aspek teknis, SKK Migas mulai menonjolkan integrasi antara Program Pengembangan Masyarakat (PPM), aspek keamanan operasi, dan TKDN guna memperkuat social license to operate. Pendekatan keamanan kini diarahkan pada model kolaboratif melalui kemitraan dengan warga sekitar wilayah operasi.
Strategi ini mencakup penciptaan lapangan kerja lokal serta penguatan UMKM yang didukung oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pendekatan terpadu tersebut diproyeksikan mampu menjaga stabilitas sosial sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi di daerah operasi hulu migas secara berkelanjutan. [isa/ian]






