Trenggalek (beritajatim.com) – Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, Jawa Timur, meraih penghargaan prestisius Nirwasita Tantra 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI). Ia dianugerahi penghargaan sebagai Kepala Daerah Kategori Kabupaten Sedang Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022.
Dalam pernyataannya, Bupati Nur Arifin yang akrab disapa Mas Ipin menyampaikan, “Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat yang terus mawas diri (istiqomah) dalam menjaga ruang hidup kelestarian lingkungan di Trenggalek. Jadi meskipun penghargaan ini diberikan kepada bupati atau individu, harus diingat bahwa saya sebagai bupati merupakan perwujudan dari kepercayaan rakyat dan juga hasil kerja kolaboratif lintas sektor, termasuk OPD.”
Ia menerima penghargaan tersebut langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, di Gedung Manggala Wanabakti KLHK-RI, Jakarta. Penghargaan ini merupakan hasil apresiasi atas kepemimpinannya, terutama selama periode 2022, yang dinilai berpihak pada lingkungan hidup dan memiliki komitmen kuat terhadap pengelolaan lingkungan dan kehutanan di daerahnya.
Baca Juga: Jelang Liga 2 Bergulir, PT LIB Inspeksi Stadion Surajaya Lamongan, Ini Hasilnya
Salah satu langkah nyata yang mendapat apresiasi adalah inisiatif dan komitmen Bupati Arifin dalam merumuskan serta menerapkan kebijakan dan program kerja yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Visi dan dukungannya terhadap konservasi serta upaya mengurangi emisi karbon yang menjadi isu global, dianggap memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan hidup di wilayahnya.
Siti Nurbaya Bakar menyampaikan ucapan selamat untuk Kabupaten Trenggalek, sambil berharap agar semangat menjaga lingkungan terus dijaga oleh masyarakat melalui upaya penjagaan lingkungan.
Namun, Bupati Arifin mengingatkan bahwa walaupun meraih penghargaan, Trenggalek tidak boleh cepat puas. Masih ada berbagai tantangan, seperti masalah hulu ke hilir sungai dan keberlanjutan pesisir pantai, terutama perlunya penguatan sabuk hijau.
Isu-isu lingkungan ini harus dihadapi secara terpadu dan berkelanjutan untuk meminimalkan dampak dan risiko, baik terhadap bencana alam seperti tsunami maupun kerusakan ekosistem di daerah pesisir.
Baca Juga: Jajaran KONI Jatim dan PB Porprov VIII Kunjungi Gus Ali Tulangan
“Dalam hal pertambangan, walaupun kewenangan tidak ada pada kita, saya ingin melakukan audit sosial dan lingkungan terhadap izin-izin yang sudah diberikan atau sedang dalam proses. Izin tersebut tidak selalu menjamin kesejahteraan masyarakat atau memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial,” tambah Bupati Arifin.
Selain itu, ia juga berharap Trenggalek dapat mengembangkan ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berbasis lingkungan hidup. Potensi yang melimpah di Bumi Menak Sopal (sebutan untuk Kabupaten Trenggalek) dapat dikembangkan melalui langkah-langkah ini, yang dianggap lebih berkelanjutan dalam jangka panjang terkait dengan lingkungan hidup.
“Kita juga harus berupaya mandiri dalam hal ekonomi dan ekonomi biru. Ini menjadi salah satu pekerjaan rumah kita,” tandasnya. (ian)






