Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Umar Husein buka suara terkait insiden tendangan horor yang terjadi dalam pertandingan Liga 4 Jawa Timur antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta Tulungagung, Senin (5/1/2026).
Umar menegaskan bahwa Komdis PSSI saat ini tengah menyiapkan tindakan tegas terhadap Muhammad Hilmi, pemain Putra Jaya Kabupaten Pasuruan, yang diduga melakukan pelanggaran brutal dalam laga tersebut.
Ia menekankan bahwa keselamatan atlet menjadi prinsip utama yang harus dijaga dalam seluruh cabang olahraga, termasuk sepak bola.
“Ya, jadi isu tentang keselamatan atlet ini tidak hanya monopoli keluarga sepak bola. Jadi semua olahraga itu harus menjamin keselamatan atletnya,” ujar Umar Husein dalam konferensi pers, Selasa (6/1/2026).
Menurut Umar, penyelenggaraan pertandingan olahraga dapat ditunda, dibatalkan, bahkan dihentikan sepenuhnya apabila mengancam keselamatan atlet maupun pihak-pihak lain yang terlibat.
“Ketentuan itu sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2022. Jadi pertandingan bisa ditunda, bisa dibatalkan, bisa ditutup kalau mengancam keselamatan atlet dan pihak-pihak yang terlibat,” lanjutnya.
Umar juga menegaskan bahwa atlet yang dalam kondisi sakit atau mengalami cedera tidak boleh dipaksakan untuk tetap bermain. Dalam konteks sepak bola, prinsip keselamatan atlet tersebut telah diatur secara khusus dalam Kode Disiplin PSSI.
Regulasi tersebut, kata dia, dirancang untuk mencegah terulangnya tindakan-tindakan brutal di lapangan hijau agar kompetisi dapat berjalan dengan sehat.
“Turunannya khusus sepak bola itu ada di Kode Disiplin gitu ya. Memang untuk mencegah berulangnya tindakan-tindakan brutal, memang harus ditegakkan secara tegas,” ujarnya.
Saat ini, Komdis PSSI berkomitmen menjaga iklim sepak bola nasional agar tetap kondusif dan berkembang secara positif. Umar menilai penegakan disiplin yang tegas diperlukan agar kompetisi berjalan adil tanpa merugikan pihak lain.
“Artinya bagaimana sepak bola itu berkembang dengan sehat, dengan baik, dan tidak merugikan pihak lain,” ucap Umar. [way/beq]






