Jakarta (beritajatim.com) – Pada sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar pada 19 Desember 2024, klub Persik Kediri dijatuhi denda atas dua pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan Liga 1 2024/2025 melawan Arema FC pada 16 Desember 2024.
Pelanggaran pertama terjadi pada menit 53 dan 56, di mana penonton Persik Kediri melemparkan minuman kemasan dari tribun Selatan sisi Barat ke arah pemain Arema FC.
Atas kejadian ini, Persik Kediri dikenakan denda sebesar Rp20 juta.
Pelanggaran kedua melibatkan seorang penonton yang memanjat pagar pembatas tribun Selatan sisi Barat dan berlari menuju area lapangan untuk mendekati pemain Persik Kediri.
Untuk pelanggaran ini, Persik Kediri dijatuhi denda sebesar Rp30 juta.
Dengan keputusan ini, PSSI berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di stadion. [faw/beq]






