Tuban (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro berkolaborasi dengan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban untuk meluncurkan loket pelayanan informasi dan Portal Quick Response. Ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Sistri Sembodo, menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terutama di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Launching loket pelayanan informasi dan Portal Quick Response merupakan bukti nyata jika layanan JKN saat ini mudah, cepat, dan setara atau tidak mendiskriminasi,” ucap Sistri Sembodo.
Saat ini, peserta JKN dapat menerima layanan kesehatan dengan mudah hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka tanpa perlu membawa dokumen tambahan. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan layanan yang terbaik kepada peserta.
Langkah-langkah ini mencakup penggunaan petugas edukasi peserta dan penanganan pengaduan keluhan rumah sakit (EP3RS) yang mencatat informasi penting melalui aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). BPJS Kesehatan juga menyediakan petugas yang siap membantu peserta baik di lokasi maupun secara mobile untuk memastikan pelayanan yang optimal.
Direktur RSNU Tuban, Didik Suharsoyo, berkomitmen untuk memberikan layanan sesuai dengan janji JKN. Ia mendukung peluncuran loket pelayanan informasi dan Portal Quick Response, serta berharap bahwa layanan JKN akan melindungi kebutuhan hidup masyarakat hingga ke pelosok daerah.
“Saya mendukung penuh dengan Launching Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response. Semoga layanan JKN mampu melindungi hajat hidup masyarakat sampai dengan pelosok,” ungkap Didik Suharsoyo.
Selain loket pelayanan informasi, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang memberikan kemudahan digital kepada peserta JKN untuk mengakses aplikasi pendukung yang memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan. [ayu/but]
BACA JUGA:
DPRD Tuban Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN Tak Netral
Informasi Tambahan:
– KESSAN (Kesan dan Pesan Setelah Layanan): Aplikasi untuk memberikan umpan balik peserta setelah menerima layanan.
– SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan): Aplikasi untuk mencatat pengaduan peserta terkait pelayanan.
– Antrean: Aplikasi untuk memantau antrian di fasilitas kesehatan.
– Web Skrinning: Aplikasi untuk mendukung proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
– Portal Quick Response (POROS) bertujuan untuk mempermudah akses dan layanan bagi peserta JKN.
![Kolaborasi BPJS Kesehatan Bojonegoro dan RSNU Tuban, Inilah Wujud Kepala BPJS Kesehatan dengan Direktur RSNU Tuban saat meluncurkan loket pelayanan informasi dan Portal Quick Response. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/09/2-21.jpg)






