Bojonegoro (beritajatim.com) – Koalisi 9 partai yang mengklaim sudah mengantongi bukti surat pernyataan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupa surat pernyataan mendukung pemenangan salah satu partai politik (parpol).
Namun mereka belum bertindak, pasalnya sebelumnya telah memberikan statement akan melaporkan temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Koalisi 9 partai di Kabupaten Bojonegoro tersebut bahkan mengaku sudah mengantongi bukti surat pernyataan dukungan.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, dari alat bukti yang dia kumpulkan, bahkan surat pernyataan dukungan pemenangan tersebut bahkan tidak hanya bagi ASN, tetapi juga untuk kepala desa, perangkat desa, maupun lembaga-lembaga lain yang ada di Bojonegoro.
“Ini merupakan bentuk intimidasi. Sehingga kami sepakat akan melaporkan ke Bawaslu dan KASN. Kami mewarning bahwa ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” ujarnya, Selasa (07/03/2023).
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro itu mengaku, akan meminta kepada Inspektorat Bojonegoro agar mengawasi apa yang dilakukan dan memberikan pembinaan kepada ASN. “Kami juga mengingatkan kepada kades dan perangkat agar tidak terlalu ikut campur dalam politik praktis. Karena bisa berdampak pada persoalan hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Komisi III DPR RI: Telusuri Surat Pernyataan ASN di Bojonegoro
Dalam pertemuan sembilan partai itu juga menegaskan agar proses demokrasi di Kabupaten Bojonegoro berjalan dengan baik dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk kebebasan memilih. “Paska dilakukan penandatanganan ini juga ada saksi yang bertanda tangan merasa diintimidasi,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro Sunaryo Abumain menegaskan, indikasi permintaan penandatanganan surat pernyataan dukungan kepada calon legislatif, bupati maupun partai PKB dalam pemilu 2024 sangat kuat. Surat tersebut ditujukan kepada ASN, kepala desa, perangkat, maupun organisasi tertentu yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
“Indikasi keterlibatan perangkat desa sangat kuat, dan kami sudah mengantongi bukti-bukti. Salah satunya, dalam pertemuan 21 Februari lalu, disebuah rumah makan juga dihadiri anggota DPRD provinsi Jatim dari PKB,” jelasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”bojonegoro”]
Sehingga, dia memastikan bahwa surat pernyataan berisi dukungan pemenangan kepada calon legislatif dan Bupati Bojonegoro dari PKB dalam pemilu 2024 mendatang itu memang benar adanya. “Untuk melaporkan ke Bawaslu kami sudah mengantongi banyak bukti. Surat pernyataan itu memang benar adanya, karena sekarang kami pegang,” ungkapnya.
“Karena ini adalah bentuk merugikan partai lain dalam kontestasi pemilu, sehingga parpol yang akan melaporkan,” tambahnya.
Sementara Ketua DPD PAN Kabupaten Bojonegoro Lasuri mengungkapkan alasan kenapa sembilan partai kemudian merespon beredarnya surat pernyataan dukungan pemenangan salah satu parpol dalam pemilu mendatang. Ia berharap agar proses demokrasi, proses pemilu 2024 bisa berlangsung gembira, bebas, umum, dan rahasia.
“Kebebasan memilih calon pemimpin yang akan datang ini bebas dan begitu gembira, tidak ada tekanan yang mengikat. Apalagi ASN dan aparatur sipil negara lainnya,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan koalisi 9 partai di Kabupaten Bojonegoro itu diikuti oleh Ketua PPP Sunaryo Abumain, Ketua Partai Demokrat Sukur Priyanto, Ketua PAN Lasuri, Ketua Partai Nasdem Suhadi Mulyono, Ketua Partai Hanura Jumariyanto, Ketua Perindo Supa’at, perwakilan Partai Golkar Wahyuni Susilowati (Susi), Ketua PKPI Samsul Huda, dan Sekretaris Partai Gerindra Suprapto.
Dikonfirmasi terpisah, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Dian Widodo mengatakan, bahwa hingga Selasa 7 Maret 2023 pukul 15.00 WIB belum ada laporan masuk terkait dugaan pelanggaran melalui surat pernyataan dukungan kepada salah satu parpol di Bojonegoro. “Sampai sekarang belum ada,” ungkapnya. [lus/ted]






