Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Perbasi Jawa Timur, Vinsent Guido Lasakar, membantah tudingan bahwa panitia tidak netral dalam proses penjaringan bakal calon Ketua DPD Perbasi Jatim. Ia menegaskan seluruh tahapan dan aturan telah disusun sesuai hasil rapat organisasi dan pedoman resmi dari DPP Perbasi.
Menurut Vinsent, panitia membuka pengambilan formulir pendaftaran pada 4–8 Oktober 2025, sedangkan batas akhir pengembalian berkas ditetapkan pada 28 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB di Kantor Perbasi Jawa Timur. Ia menilai aturan tersebut sudah jelas dan berlaku sama bagi semua calon.
“Kehadiran calon secara langsung untuk mengambil formulir menjadi salah satu indikator keseriusan dalam mengikuti proses penjaringan,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (13/10/2025).
Ia memastikan panitia bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada calon mana pun. Seluruh aturan dan persyaratan bakal calon Ketua DPD Perbasi Jatim, kata Vinsent, sudah disusun sebelum munculnya nama-nama peserta di publik.
“Persyaratan ini kami buat untuk kepentingan bersama, demi kemajuan basket Jawa Timur. Kami ingin pemimpin yang memiliki loyalitas, totalitas, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Vinsent menambahkan, hasil verifikasi bakal calon Ketua Umum DPD Perbasi Jatim akan diumumkan pada 30 Oktober 2025, dan pihaknya akan memberikan kesempatan yang sama kepada siapa pun yang memenuhi syarat.
“Siapa pun yang memenuhi syarat akan kami nyatakan sah untuk maju dalam pemilihan,” ucapnya.
Sebelumnya, proses penjaringan calon Ketua DPD Perbasi Jatim menuai polemik. Sejumlah calon pendaftar mengaku dihalangi saat hendak mengambil formulir pendaftaran di Hotel Kyrie, Surabaya, dan menilai adanya aturan tidak tertulis yang menguntungkan pihak tertentu.
Utusan calon pendaftar dari DPRD Jatim, Raka Kameswara, menilai kewajiban calon mengambil formulir secara langsung tidak diatur dalam pemberitahuan resmi. Ia juga menyoroti dua syarat lain, yakni calon harus pernah menjabat pengurus Perbasi minimal satu periode dan memperoleh dukungan 15 pengurus kabupaten/kota dari total 38 daerah.
“Dua syarat ini justru menutup peluang calon lain. Ini seperti sengaja dibuat agar hanya satu pihak yang bisa lolos,” ujarnya.
Meski begitu, TPP menegaskan seluruh proses dilakukan transparan dan terbuka, dengan tujuan menjaga integritas serta kesinambungan pembinaan bola basket di Jawa Timur. [way/beq]






